INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pembayaran zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro ternyata belum optimal. Dari 8.971 ASN di Bojonegoro, tercatat kurang lebih hanya 50 persen yang menunaikan membayar zakat profesi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) setempat.
Saat ini, Baznas Bojonegoro berusaha untuk mengoptimalkan dan menyasar pembayaran zakat dan infaq di 28 kecamatan yang ada di Bumi Angling Dharma ini, sehingga sedapat mungkin pembayaran zakat profesi akan tergali di setiap kecamatan.
Sesuai regulasi yang dibuat kepala daerah sesuai instruksi Nomor 1 Tahun 2019 tentang rekomendasi seluruh OPD, BUMD, dan BUMN untuk menyalurkan zakat profesi kepada Baznas setempat.
“Jadi, sebenarnya dari pimpinan daerah sudah memberikan dukungan seperti itu, dengan memberikan instruksi, tapi realisasinya mungkin ya kembali lagi, biasanya orang itu kan sudah punya pilihan masing-masing untuk berzakat ya,” kata Rahayu Lestari Putri, staf Baznas kepada INDOSatu.co, Jumat (31/3).
Rahayu juga mengungkapkan bahwa, bukan suatu keharusan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas. Kalau pun zakat profesi disalurkan ke badan amil zakat yang lain, tidak menjadi masalah.
“Lembaga zakat kan bukan hanya Baznas, sehingga mereka berhak menentukan. Masing-masing individu punya hak untuk menentukan akan diserahkan kemana zakat profesinya.” tambah Rahayu.
Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), sebagai kepanjangan tangan Baznas, di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD), BUMN, BUMD, koordinator wilayah, sekolah-sekolah, dan kecamatan selama ini juga sudah berjalan. Sedangkan pada tingkat desa, terdapat UPZ masjid.
Untuk target zakat tahun ini, ungkap Rahayu, terjadi peningkatan sebesar Rp 500 juta, yang sebelumnya target Rp 4 miliar di tahun 2022 dan hanya terealisasi Rp 2,49 miliar. Sedangkan tahun ini target meningkat menjadi Rp 4,5 miliar.
“Untuk targetnya sesuai di RKAT kan Rp 4 miliar, dari target Rp 4 miliar. Tapi tahun 2022 lalu, terealisasi Rp 2,49 miliar,” kata Rahayu.
Saat ini, Baznas masih menganalisa potensi zakat di Bojonegoro. Jika sesuai dengan data BPS, terkait data perusahaan, Baznas membidik pada zakat perusahaan dan zakat perdagangan.
“Selama ini kita belum optimal di situ. Jadi, kita ingin mengoptimalkan. Berdasar data di Disnaker, kurang lebih ada 1.300-an perusahan dan usaha sejenis yang ingin kita garap,” pungkas Rahayu. (*)