Wujud Negara Hadir, Kementerian HAM Berencana Bangun Kampung Redam

  • Bagikan
KERJA NYATA: Menteri HAM Natalius Pigai yang segera membangun Kampung Redam di bekas beberapa daerah pascakonflik. Rencana tersebut diapresiasi publik.

INDOSatu.co – JAKARTA – Diantara beberapa kementerian pada Kabinet Merah Putih (KMP), Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu kemeterian yang paling gerak cepat (gercep) dalam menjalankan programnya.

Terbukti, ketika beberapa kementerian masih sibuk dengan penataan struktural dan tata kelola organisasi, terutama bagi kementerian baru, Kementerian HAM justru sudah mulai menjalankan program-programnya.

Dalam waktu dekat, kementerian dibawah nakhoda Natalius Pigai itu segera membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial.

Baca juga :   Anggap di Titik Nadir, Pigai: Gadaikan Negeri, Perilaku Pemimpin Pongah

Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Rabu (12/2) mengatakan, pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah pascakonflik.

Di Indonesia, kata Pigai, ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar.

Baca juga :   Jadi Biang Kekacauan Impor Beras, Anthony Budiawan: Kepala Bapanas Pantas Dicopot

”Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi, sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, rabu (12/2).

Pigai menjelaskan, pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua.

Baca juga :   Pastikan Jadi Rahasia Presiden, Natalius: Maraknya Muncul Calon Menteri 99 Persen Palsu

“Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuh dia.

Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial terlibat konflik. Kampung itu akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *