INDOSatu.co – JAKARTA – Diantara beberapa kementerian pada Kabinet Merah Putih (KMP), Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu kemeterian yang paling gerak cepat (gercep) dalam menjalankan programnya.
Terbukti, ketika beberapa kementerian masih sibuk dengan penataan struktural dan tata kelola organisasi, terutama bagi kementerian baru, Kementerian HAM justru sudah mulai menjalankan program-programnya.
Dalam waktu dekat, kementerian dibawah nakhoda Natalius Pigai itu segera membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial.
Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Rabu (12/2) mengatakan, pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah pascakonflik.
Di Indonesia, kata Pigai, ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar.
”Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi, sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, rabu (12/2).
Pigai menjelaskan, pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua.
“Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuh dia.
Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial terlibat konflik. Kampung itu akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM. (*)