Waspadai Muktamar PKB Tandingan, Gus Imin Minta Kapolri untuk Membubarkan

  • Bagikan
WASPADA PEMBEGALAN: Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (baju hijau) saat bersilaturrahmi dengan KH Syukron Makmun di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mencium gelagat adanya isu pembegalan partai. Setelah Partai Demokrat nyaris dibegal, kini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mewaspadai gejala serupa.

‘’Kita waspada, karena mencium gelagat pembegalan partai secara ilegal tersebut,’’ kata Gus Imin saat silaturrahmi di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8).

Karena itu, Gus Imin meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan PKB. Meski demikian, Gus Imin tidak menunjuk hidung otaknya.

Baca juga :   Sampaikan Orasi di Hadapan Kader, Gus Imin: PKB Sudah Milik Rakyat Indonesia

“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, berarti itu liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik),” kata Gus Imin.

Gus Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai dirinya.

Baca juga :   Koalisi Makin Dekat, Muhaimin-Muzani Bertemu dalam Tabligh Akbar di Masjid Sunda Kelapa

“Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

Baca juga :   Sambut Baik Dibentuk Pansus Pelaksanaan Haji 2024, Gus Imin: Kali Ini Tidak Boleh Abai

“Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik.

“Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART yang kami putuskan di muktamar,” ujarnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *