Wamen ATR Bagikan 10 Sertifikat Tanah Wakaf, Kabupaten Lamongan Tuntaskan PTSL

  • Bagikan
JAMIN KEPASTIAN HUKUM: Didampingi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (tiga dari kiri), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni (tengah) saat menyerahkan menyerahkan secara simbolik 10 sertifikat tanah wakaf kepada salah satu penerima sertifikat wakaf, di Masjid Al Mubarok Drajat Paciran, Kamis (30/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni didampingi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Jonahar, menyerahkan secara simbolik 10 sertifikat tanah wakaf, di Masjid Al Mubarok Drajat Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3).

Sebanyak 10 sertifikat program PTSL tersebut diserahkan untuk tempat ibadah (4) sertifikat, sarana pendidikan Islam (2) sertifikat, sarana dan kegiatan ibadah (2) sertifikat, MI Miftahul Ulum Desa Bandungsari (1) sertifikat, dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (1) sertifikat.

Sementara di Lamongan, per bulan Maret tercatat sekitar 250 tanah wakaf yang baru didaftarkan, sehingga Raja Juli mengimbau, seluruh pengurus tempat ibadah maupun sarana pendidikan agama untuk segera mendaftarkan ke kantor ATR/BPN di masing-masing daerah.

Baca juga :   Permudah Urus Administrasi, Pemkab Lamongan Targetkan 80-90 Persen Anak Miliki KIA

“Mohon kerja sama bapak-ibu semua, nadzir musala, masjid, pesantren, madrasah segera melapor. Kami sangat terbuka untuk semua layanan, terutama tanah wakaf,” tutur Raja Juli.

Sebab, kata Raja Juli, hal tersebut untuk mendukung penuntasan program PTSL tahun 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, untuk mencapai tersertifikasinya seluruh bidang tanah wakaf di Indonesia.

Sementara itu, menurut Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dengan tuntasnya PTSL itu, diyakini akan turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan rasa keamaan melalui kepastian hukum.

Baca juga :   Jelang Lebaran, Pemkab Lamongan Jamin Kebutuhan Pokok Sangat Cukup

“Sangat membantu masyarakat Lamongan dan berkontribusi di berbagai bidang lain, terutama untuk memberikan rasa aman kepada pemilih tanah dan wakaf. Dan PTSL ini juga dapat membangkitkan ekonomi di masyarakat,” kata Pak Yes.

 

Melihat capaian program PTSL di Lamongan yang mencapai 55 persen, Pak Yes optimistis di tahun berikutnya, akan mampu mencapai target 100 persen seluruh tanah di Lamongan sudah terdaftar di ATR/BPN.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam mendaftarkan tanah wakaf. Sebab, tanah wakaf masuk ke golongan gratis alias tidak kena pajak. Selain itu, Jonahar menambahkan, apabila belum memiliki surat-surat nadzir, Jonahar memastikan tanah wakaf tetap bisa mendaftarkan.

Baca juga :   Buka Lomba MTQ Kota Surabaya, Walikota Eri Cahyadi Berharap Terpilih Kafilah Terbaik

“Bapak-ibu tidak usah khawatir. Jika masjid atau musala-nya belum punya surat atau hilang itu bisa tetap bisa didaftarkan dengan menyertakan surat pernyataan yang dibuktikan tempat ibadah sudah berdiri bangunannya dan sudah digunakan. Dan tanah wakaf ini gratis tidak ada bayar pajak, silahkan didaftarkan agar semuanya habis tuntas, tahun 2023 tempat ibadah selesai 100 persen,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *