Wahono-Nurul? Dan Resiko yang Mengintai

  • Bagikan

MAKIN mendekat, Pilkada Bojonegoro yang akan digelar pada 27 November 2024, makin menarik dicermati. Menarik karena akan muncul banyak calon. Hingga detik ini, setidaknya, akan ada tiga pasangan calon (paslon). Mereka adalah Anna Mu’awanah (petahana), Nurul Azizah  (Sekda Bojonegoro), dan calon yang paling anyar, Setyo Wahono.

Munculnya nama Wahono seperti datangnya air bah. Datang tiba-tiba, arusnya sangat besar. Begitu diumumkan akan diusung Partai Gerindra sebagai cabup pada Kamis (17/7) lalu, nama Wahono langsung menjulang. Mata publik mengarah ke Wahono. Adik Mensesneg Pratikno itu seperti menjadi alternatif dari dua calon wanita yang sudah muncul duluan; Anna Mu’awanah dan Nurul Azizah.

Munculnya Wahono telah menyedot perhatian. Apakah karena Wahono calon bupati (cabup) lelaki, sehingga publik jengah dengan dua calon perempuan yang muncul sebelumnya, hingga kini belum ada pihak manapun yang berani menggaransi.

Saat ini publik Bojonegoro gandrung dengan Wahono. Gandrungnya bukan semata karena Wahono, tetapi belakangan publik malah santer bakal menjodohkan keduanya. Wahono-Nurul penginnya jadi satu paket paslon. Mereka menilai, pilkada Bojonegoro dianggap sudah selesai jika keduanya bergabung.

Padahal, Nurul sudah punya wakil; Nafik Sahal (Gus Nafik). Bahkan, bersama dengan Gus Nafik pula, Nurul sudah dinyatakan KPU Bojonegoro lolos menjadi pasangan calon. Tak hanya sekedar lolos pendaftaran, tapi juga lolos secara administrasi setelah dilakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap keduanya.

Yang mengejutkan, kabar terkini, Wahono justru mengaku telah menggandeng Nurul. Bahkan, diakui Wahono, juga sudah melakukan komunikasi intens dengan Nurul. Jika informasi tersebut benar, lantas bagaimana nasib Gus Nafik? Bukankah Gus Nafik telah dan rela mengorbankan apa saja, termasuk mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota di Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Bojonegoro.

Baca juga :   Acungan Jempol dan Surprize Attack Hamas

Bahkan, Gus Nafik saat ini juga mungkin sudah sangat siap dipecat jika sewaktu-waktu SK dari partai tempat dirinya bernaung turun untuk lengser dari kursi DPRD Bojonegoro. Dengan pengorbanan besar, kemudian “dilepeh” begitu saja, rasa-rasanya tidak elok juga. Nurul dianggap colong playu tinggal glanggang. Meninggalkan pasangan (bacawabup, Red) di tengah jalan.

Karakter tersebut tentu tidak bagus bagi Nurul yang dikenal sangat sumeh, sopan, dan selalu nguwongke. Bagaimana penilaian publk jika Nurul benar-benar meninggalkan Gus Nafik? Warga Bojonegoro yang sudah kadung simpatik terhadap penampilan Nurul, pasti kecewa. Bahkan, mungkin tidak akan memilihnya dalam pilkada nanti. Sementara itu, Gus Nafik juga tidak tinggal diam. Belum lagi bagaimana reaksi keluarga besar Ponpes At-Tanwir dan lain-lain. Yang diketahui warga Bojonegoro, Nurul-Nafik adalah pasangan calon. Bukan dolanan.

Meski bukan pemangku pondok pesantren At-Tanwir, Sumberrejo, Gus Nafik bukan lah sosok sembarangan. Selain sebagai anggota FKB DPRD Bojonegoro, Nafik Sahal juga merupakan trah pemangku Pondok Pesantren At-Tanwir, Sumberrejo, Bojonegoro. Diantara putra almarhum KH Sahal Sholeh, hanya Gus Nafik yang meniti karir di jalur politik, sebagaimana Kyai Sahal yang menjadi tokoh PPP di zamannya.

Ponpes An-Tanwir merupakan ponpes terbesar di Bojonegoro yang memiliki lembaga pendidikan paling komplet. Mulai RA, MI, MTs, MA, hingga Sekolah Tinggi. Dan menariknya, lokasi geografis ponpes ini di wilayah timur. Dengan menggandeng Gus Nafik, harapannya Nurul akan bisa meraup suara lebih signifikan dari wilayah timur. Singkat kata; basis massa Gus Nafik memang kalangan santri dan warga dari wilayah timur Bojonegoro. Sehingga bisa melengapi Nurul yang birokrat.

Penulis juga tertarik mencermati fenomena ini. Koalisi Wahono-Nurul ini. Tertarik karena keduanya kombinasi calon yang komplet. Paslon lelaki-perempuan. Soal kelebihan dan kekurangan keduanya, warga Bojonegoro yang lebih tahu. Termasuk, apakah mereka akan menang atau justru akan kalah, warga Bojonegoro pula yang menentukan.

Baca juga :   Mencermati Peranan Militer ke Depan (Refleksi 25 Tahun Reformasi Politik)

Ketika melihat Wahono-Nurul bersanding, Anna Mu’awanah juga tentu akan mengubah strategi maupun langkah lanjutan. Dan selama ini, Anna masih terlihat tenang. Seperti pendekar Thai Chi, mengamati lawan, tanpa bikin gaduh. Anna sepertinya menikmati permainan ini. Yang patut dicatat, Anna adalah politisi yang matang. Terpilih menjadi anggota DPR RI selama tiga periode bukan prestasi kaleng-kaleng. Bahkan, pada Pileg 2024, Anna melenggang kembali ke Gedung Senayan.

Apakah koalisi Wahono-Nurul bisa diwujudkan? Tergantung juga. Bagaimana kiat para calon atau tim sukses menyiasati cela undang-undang yang mengaturnya. Yang pasti, jika koalisi itu terwujud, konsekuensinya juga tidak ringan, karena harus manabrak UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 itu menyebutkan; Pasangan bakal calon kepala daerah yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah diancam sanksi denda jika mundur dari pencalonan. Hal ini tentu harus menjadi bahan renungan bagi Nurul dan timnya.

Karena itu, jika benar benar-benar Nurul mau digandeng Wahono, tentu tidak ada yang melarang. Atau istilahnya memilih mundur dari pencalonan, tentu sah-sah saja. Tetapi, ada aturan yang mengikat dalam undang-undang tersebut. Pemberlakuan denda pasti mengintai.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 berbunyi, “Dalam hal pasangan calon perseorangan mengundurkan diri dari pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi atau pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, pasangan calon dikenai sanksi administratif berupa denda Rp 20.000.000.000 untuk pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dan Rp 10.000.000.000 untuk pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota”.

Baca juga :   Mulyono Tukang Main Kayu

Bagi Wahono dan Nurul, mengeluarkan duit Rp 10 miliar itu sangat enteng. Logika sederhananya, Rp 10 miliar dibagi dua, paling hanya Rp 5 miliaran. Urunan gandeng renteng bayar denda. Terpenting, bisa maju bareng. Soal Gus Nafik urusan belakangan. Resiko biar ditanggung nanti.

Pilkada Bojonegoro kurang empat bulan lagi. Tensi politik di Bumi Angling Dharma ini dipastikan akan terus menghangat. Sebagai warga Bojonegoro yang baik, warga Bojonegoro wajib mengantarkan pemilihan kepala daerah bisa berlangsung dengan baik. Sukses penyelenggaraan dan sukses memilih pemimpin. Hindari fitnah dan pembunuhan karakter terhadap calon tertentu, dan mengagung-agungkan calon yang lain.

Bersaing dengan cara bermartabat merupakan kunci sukses menghasilkan pemimpin berkualitas. Jangan karena tidak suka calon yang satu, lantas membunuh karakter calon yang lain. Sebab, bisa jadi calon yang karakternya dibunuh itu, justru disayangi warga Bojonegoro lainnya. Pilkada itu soal pilihan. Bukan hitam-putih. Agar lebih fair, sampaikan program calon yang didukung itu dikampanyekan sebaik-baiknya.

Banyak cara elegan untuk menyampaikan program calon tanpa harus mematikan apalagi membunuh karakter calon lain. Banyak wahana yang menjadi sarana untuk mengampanyekan program para calon . Dan, siapapun yang menjadi bupati dan wakil bupati mendatang, mereka adalah pemimpin kita semua. Pemimpin warga Bojonegoro. (*)

Adi Riyadi; 
Penulis adalah Redaktur Pelaksana INDOSatu.co

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *