Wadul Dewan, RN Minta Perlindungan, Pemkab: Belum Ada Perda

  • Bagikan
SERAP ASPIRASI NELAYAN: Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Noor Fathonah saat memimpin audensi dengan Rukun Nelayan Blimbing, Paciran, di gedung DPRD Lamongan, Senin (6/9).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pengurus Rukun Nelayan (RN) Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lamongan, melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD setempat.

Dalam audiensi tersebut, Nur Wakhid, Ketua Rukun Nelayan Kelurahan Blimbing mengutarakan, bahwa nelayan ingin mendapatkan perlindungan. Dia mengungkapkan, selama ini nelayan kurang mendapatkan perhatian. “Kami bersama pengurus Rukun Nelayan Blimbing datang ke DPRD untuk mengetahui sejauhmana perlindungan para wakil rakyat terhadap nelayan di Lamongan,” kata Wakhid.

Wakhid juga menyampaikan bahwa, saat ini pengurus Rukun Nelayan Kelurahan Blimbing juga sedang dirudung duka setelah kehilangan delapan nelayan sekitar tiga minggu lalu “Rukun nelayan Blimbing saat ini berduka karena ada 8 nelayan meninggal maupun yang hilang di laut,” sambungnya.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Ajak Khatib dan Da'i di Lamongan Ciptakan Kondusivitas Daerah

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi HNSI Kabupaten Lamongan Sudarlin juga menyampaikan perlunya nelayan mendapatkan perlindungan. “Masyarakat nelayan Lamongan perlu perlindungan dari Pemkab Lamongan, misalnya terkait nelayan yang hilang maupun yang mengalami musibah di laut,” ujarnya.

Merespons permintaan Rukun Nelayan Blimbing tersebut, Sekretaris Dinas Perikanan Pemkab Lamongan Abdillah Ubaid mengatakan, bahwa sampai saat ini perlindungan terhadap nelayan memang belum ada. “Perda terkait dengan pemberdayaan nelayan kecil memang ada, tetapi untuk perlindungan nelayan, sampai saat ini belum ada,” ungkap Abdillah.

Baca juga :   Kick Off SPPT PBB-P2 2022, Bupati Ajak Edukasi Pembayaran Online

Dia juga menyampaikan bahwa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia itu di bawah naungan Provinsi Jatim dan Pusat, bukan Pemkab Lamongan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan, Anshori mengaku siap membuat Perda yang mengatur perlindungan terhadap nelayan. “Terkait Perda perlindungan nelayan kedepan akan kami revisi, terutama yang menyangkut soal perlindungan terhadap nelayan,” kata Ansyori.

Baca juga :   Pemandangan Umum, Semua Fraksi DPRD Apresiasi RAPBD 2023 Lamongan

Audiensi dihadiri kurang lebih tiga puluh peserta. Diantaranya, Ketua Komisi B DPRD Noor Fathonah; Sekretaris Komisi B Anshori; Didit, anggota Komisi B; Abdillah Ubaid, Sekretaris Dinas Perikanan Pemkab Lamongan; Sudirman, Lurah Blimbing; Imam Rosidin, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup HNSI Kab. Lamongan; Sudarlin, Wakil Ketua Bidang Organisasi HNSI Kab. Lamongan; Nur Wakhid, Ketua Rukun Nelayan Kel. Blimbing; dan beberapa anggota Rukun Kelurahan Nelayan Blimbing. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *