INDOSatu.co – BOJONEGORO – Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto punya jabatan baru yang mentereng. Apa itu? Secara resmi, dia didapuk menjadi Ketua Tim Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/ 18/KEP/412.013/2022 tertanggal 12 Januari 2022. Ditunjuknya Wakil Bupati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu diharapkan mampu menekan angka korupsi di Bumi Angling Dharma ini.
Menurut Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto, tugas baru yang diemban bukan hanya soal monitoring atau pemberantasan korupsi saja, namun lebih ke percepatan dan aksi nyata bersama perangkat daerah yang membidangi pembinaan, pengawasan, dan pelaporan berkala sebagai bentuk tindak lanjut strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Saya merasa tugas ini lebih dari sekedar monitoring, rencana pemberantasan korupsi terintegrasi. Namun, juga pada lebih percepatan dan aksi nyata bersama perangkat daerah yang membidangi pembinaan, pengawasan, dan pelaporan berkala. Sebagai bentuk semangat dan tindak lanjut strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” ungkap Wawan.
Dalam pembentukan Tim Evaluasi KPK di Kabupaten Bojonegoro diketuai Budi Irawanto dengan Dewan Pembina, yakni Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. Sementara, wakil ketua adalah Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro. Selain itu, koordinator evaluasi dalam tim ini, yakni adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Umum, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.
Untuk sekertaris tim evaluasi KPK dipegang sekretaris Inspektorat Pemkab Bojonegoro, Kepala Sub dan Pelaporan Inspektorat, satu staf pada Sub Bagian Pelaporan dan Program Inspektorat, serta dua orang auditor dari inspektorat Pemkab Bojonegoro. (*)