Wabup Budi Irawanto Resmi Jadi Ketua Tim Evaluasi KPK Kabupaten Bojonegoro

  • Bagikan
TANTANGAN BARU: Wabup Pemkab Bojonegoro, Budi Irawanto resmi menjadi Ketua Tim Evaluasi KPK Kabupaten Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto punya jabatan baru yang mentereng. Apa itu? Secara resmi, dia didapuk menjadi Ketua Tim Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/ 18/KEP/412.013/2022 tertanggal 12 Januari 2022. Ditunjuknya Wakil Bupati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu diharapkan mampu menekan angka korupsi di Bumi Angling Dharma ini.

Baca juga :   Atasi Pendemi, Bupati Pelopori Gerakan 'Ayo Nguliner, Ayo Nukoni'

Menurut Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto, tugas baru yang diemban bukan hanya soal monitoring atau pemberantasan korupsi saja, namun lebih ke percepatan dan aksi nyata bersama perangkat daerah yang membidangi pembinaan, pengawasan, dan pelaporan berkala sebagai bentuk tindak lanjut strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Saya merasa tugas ini lebih dari sekedar monitoring, rencana pemberantasan korupsi terintegrasi. Namun, juga pada lebih percepatan dan aksi nyata bersama perangkat daerah yang membidangi pembinaan, pengawasan, dan pelaporan berkala. Sebagai bentuk semangat dan tindak lanjut strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah,” ungkap Wawan.

Baca juga :   Kajati Resmikan Rumah RJ, Bupati Anna Minta Arahan untuk Wujudkan Good Governance

Dalam pembentukan Tim Evaluasi KPK di Kabupaten Bojonegoro diketuai Budi Irawanto dengan Dewan Pembina, yakni Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. Sementara, wakil ketua adalah Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro. Selain itu, koordinator evaluasi dalam tim ini, yakni adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Umum, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga :   Sapa Warga selama Ramadan, Bupati Anna Siapkan Pembangunan yang Berkelanjutan

Untuk sekertaris tim evaluasi KPK dipegang sekretaris Inspektorat Pemkab Bojonegoro, Kepala Sub dan Pelaporan Inspektorat, satu staf pada Sub Bagian Pelaporan dan Program Inspektorat, serta dua orang auditor dari inspektorat Pemkab Bojonegoro. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *