Vatikan Gelar Pengadilan Dugaan Kasus Investasi Bodong

  • Bagikan
KHUSUK MISA: Suasana di Gereja Vatikan Baslilica Roma.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pengadilan atas kasus dugaan penyelewengan dana amal umat Katolik dimulai di Vatikan pada Selasa.

Kantor berita Italia ANSA melaporkan, bahwa 10 terdakwa termasuk beberapa pejabat gereja, anggota Tahta Suci, dan manajer eksternal, Kardinal Giovanni Angelo Becciu, dan seorang asisten Paus Fransiskus, terlibat dalam kasus investasi bodong untuk sebuah bangunan di Sloane Avenue di London.

Baca juga :   Erdogan Temui Abbas, Bakal Terus Dukung Palestina

“Becciu, yang tahun lalu mengundurkan diri dari Kongregasi untuk Pekerjaan Suci, dituduh melakukan penyelewengan dana dan penyalahgunaan jabatan ketika dia menjabat di Sekretariat Negara Vatikan,” tambah ANSA.

“Sidang pada Selasa dihadiri penggugat sipil, termasuk Sekretariat Negara Vatikan dan Bank Vatikan (IOR),” tambah kantor berita itu.

Becciu, yang diangkat sebagai kardinal pada 2018, mendadak mengundurkan tahun lalu, karena terlibat dalam kesepakatan properti kontroversial.

Baca juga :   Senin Besok, Muhyiddin Bakal Mundur sebagai PM

Dia diduga membeli properti mewah di London dengan dana gereja. Kardinal Giovanni Angelo Becciu itu telah membantah semua tuduhan. (*)

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-kasus-penyelewengan-dana-amal-umat-katolik-dimulai-di-vatikan/2316602

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *