INDOSatu.co. – BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengutus Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah untuk datang ke Polres Bojonegoro. Kedatangan Nurul itu terkait pemanggilan bupati dalam kasus perbedaan identitas nama yang dilaporkan Anwar Sholeh, mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004.
Dalam kasus dugaan pemalsuan identitas itu, bupati yang rencananya diperiksa pada hari ini, Senin (27/12), belum bisa memenuhi panggilan polisi tersebut. Mantan anggota DPR RI dari PKB itu mengutus Sekda Nurul Azizah untuk menjelaskan bahwa bupati tidak bisa memenuhi undangan panggilan karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Jadi, beliau (bupati, Red) sudah mengutus Ibu Sekda,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia kepada wartawan INDOSatu.co, Senin (27/12) siang.
Menurut Kapolres, kedatangan Nurul itu untuk mengirim pemberitahuan kepada pihak Polres Bojonegoro, bahwa pihak terlapor, yakni Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah tidak bisa menghadiri panggilan karena ada rapat penting di Pemkab Bojonegoro.
“Berdasarkan pemberitahuan dari sekda tadi, beliau (bupati, Red) belum bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan rapat penting di Pemkab,” kata Kapolres mengulangi pernyataannya.
Polres Bojonegoro sendiri, kata dia, belum dapat memastikan kapan pemanggilan ulang terhadap terlapor, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah akan dilakukan. Meski demikian, Kapolres mengaku, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melayangkan pemanggilan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah yang mewakili terlapor, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah lebih memilih meninggalkan kerumunan wartawan daripada menanggapi pertanyaan jurnalis dari berbagai media itu.
Sebelumnya, Anwar Sholeh melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ke Polres Bojonegoro pada 1 Maret 2021 yang lalu. Laporan Anwar itu terkait dugaan pemalsuan akte otentik Bupati Bojonegoro, yang menyebutkan nama Muk’awanah menjadi Anna Mu’awanah. Polres Bojonegoro akhirnya memanggil bupati, namun yang bersangkutan belum bisa menghadiri pemeriksaan, karena ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan. (*)