Utang Pemerintah Capai Rp 8.100 Triliun, DPR RI: Lampu Kuning dan Berisiko Tinggi

  • Bagikan
PRIHATIN UTANG NEGARA: Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyikapi terus merosotnya penerimaan negara, yang berdampak terus bertambahnya utang pemerintah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tingginya utang pemerintah mengundang keprihatinan dari anggota DPR RI. Ecky Awal Mucharam merupakan salah satu anggota DPR yang terus menyoroti tingginya tumpukan utang di era rezim Jokowi itu.

Saking khawatirnya, anggota legislatif yang juga anggota Komisi XI itu menyampaikan bahwa bahwa saat ini utang pemerintah sudah tergolong lampu kuning.

“Utang pemerintah pusat sudah berada pada angka yang sangat tinggi. Per Desember 2023, angkanya mencapai angka sekitar Rp 8.100 triliun. Lampu kuning bagi pemerintah. Saya memantau, utang pemerintah meningkat signifikan sejak 10 tahun terakhir. Peningkatan utang pemerintah bahkan mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun sejak 2014,” ungkap Ecky kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga :   Segera Deklarasikan Anies sebagai Capres, Riefky: Yang Terpenting Deklarasi 20 Persen

Menurut Ecky, tambahan utang yang ada semakin memperburuk kondisi anggaran negara. Ecky menilik bagaimana utang yang diterbitkan hanya digunakan untuk menambal beban utang dan beban bunga lainnya.

Di sisi lain, Ecky juga berpendapat bahwa tumpukan utang yang selama ini diterbitkan pemerintah belum mampu memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi. Ecky menyoroti kondisi utang yang sebenarnya digunakan untuk menambal beban bunga utang yang ada sebelumnya.

Kondisi ini, kata Ecky, tecermin dari defisit keseimbangan primer. Defisit ini melebar pada tahun 2015 dan semakin melebar setelah 2019. Di sisi lain, tumpukan utang yang diterbitkan belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

”Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen sejak 10 tahun terakhir,” ungkap Ecky.

Baca juga :   Diterima Pangeran MBS, Bukti Anies Baswedan Diundang Ibadah Haji dari Raja Salman

Ecky kemudian menambahkan bahwa kondisi utang saat ini tidak berada pada situasi yang aman. Klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yan aman sebenarnya juga tidak tepat.

”Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” ujar anggota DPR RI asal PKS itu.

PDB, lanjut Ecky, tidak menggambarkan kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang. Sebab, PDB merupakan besaran nilai tambah perekonomian secara nasional. Mustinya profil risiko utang dapat dilihat dengan rasio lain yang lebih ideal. Misalnya, Debt to Service Rasio (DSR).

”Ukuran ini menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut,” tegasnya.

Baca juga :   Sukses Gelar Sidang Tahunan, Fadel Muhammad: MPR Punya Agenda Pasca Pemilu 2024

Jika utang meningkat tanpa diikuti oleh peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lain, kata Ecky, maka ketersediaan dollar untuk membayar utang semakin terbatas. Transmisi akhirnya adalah pada nilai tukar.

“Rasio amannya adalah berada pada angka 20 persen. Sejak 2015, rasio DSR kita konsisten di atas 24 persen. Memang menurun saat terjadi boom komoditas pada 2020 hingga 2022, namun kondisi ini tidaklah berkelanjutan. Ini alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita,” jelas Ecky.

Karena itu, Ecky berharap agar persoalan utang ini dapat dilihat secara lebih serius. Peningkatan utang saat ini berada pada situasi yang sangat berisiko. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *