Utang Capai Rp 8.262 Triliun, DPR Minta Pemerintah Hentikan Proyek Mercusuar

  • Bagikan
PRIHATIN UTANG NEGARA: Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyikapi terus merosotnya penerimaan negara, yang berdampak terus bertambahnya utang pemerintah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengungkapkan, jika penerimaan negara terus menurun yang disebabkan anjloknya harga komoditas terus berlangsung, maka dikhawatirkan beban utang akan terus bertambah. Ecky merinci, bahwa saat ini, utang pemerintah sudah sekitar Rp 8.262 triliun. Peningkatan utang tersebut, menurut Ecky, bahkan mencapai lebih dari Rp 5.000 triliun sejak 2014.

Bahkan, kata Ecky, untuk pembayaran bunga saja pada 2024, sudah mencapai 15 persen dari total belanja negara. Saya khawatir bukan hanya soal utang yang terus meningkat, namun juga persoalan crowding out dana publik.

Baca juga :   Terima Warga Wadas di PBNU, Alissa Wahid Tegaskan Akan Susun Langkah Pendampingan

”Sentimen suku bunga the Fed akan memiliki konsekuensi pada peningkatan tingkat yield SBN. Hal ini akan berdampak pada peningkatan beban bunga pada masa yang akan datang,” jelas Ecky Awal dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7).

Karena itu, imbuh Ecky, DPR mendorong spending better dalam belanja negara. Pemerintah perlu menghentikan pengeluaran yang tidak perlu seperti proyek-proyek mercusuar yang bukan menjadi prioritas.

Baca juga :   PPN Dinaikkan Jadi 12 Persen, Legislator PKS: Ironis saat Daya Beli Masyarakat Lesu!

“Berikutnya, pertebal bantalan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Kenaikan harga pangan, energi, dan listrik punya dampak instan dalam memukul masyarakat miskin dan mereka sangat rentan untuk jatuh dalam jurang kemiskinan,” ujarnya.

Prioritas fiskal secara total, imbuh Ecky, harus dialokasikan untuk membantu masyarakat tersebut. Anggaran belanja sosial perlu ditambah, salah satu yang menjadi perhatian adalah subsidi upah dan bantuan langsung bagi buruh dan pekerja informal di sektor pertanian. Di tengah gejolak harga pangan, bantalan tersebut menjadi penting.

Baca juga :   Soal Idul Adha, Pemerintah dan PBNU Pada 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli

“Sebab, kenaikan harga yang terjadi, di satu sisi, tidak dapat diikuti oleh peningkatan pendapatan. Hasil hitungan dengan menggunakan data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan tenaga kerja tumbuh hanya sekitar 1,7 persen pada tahun. Peningkatan ini tidak mampu mengimbangi inflasi yang ada,” pungkas Ecky. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *