Ungkit soal Kesejahteraan Pertanian, Bupati Lamongan Kukuhkan Komisi Irigasi

  • Bagikan
DEMI LUMBUNG PANGAN: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (kiri) mengenakan jaket salah satu pengurus Komisi Irigasi Lamongan yang baru dikukuhkan di Pendopo Lokatantra, Lamongan, Selasa (22/11).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Komisi Irigasi (Komir) Lamongan periode 2022-2024, dikukuhkan di Pendopo Lokatantra Lamongan, Selasa (22/11). Berjumlah 39 anggota dari unsur Pemerintah, GHIPPA (Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air), Gapoktan, dan unsur profesional, Komir Lamongan dijadikan wadah untuk mengungkit kesejahteraan pertanian di Kabupaten Lamongan.

“Tugas utama kalian semua ialah menangani irigasi, yang nantinya akan mengungkit kesejahteraan pertanian di Lamongan,” tutur Bupati Lamongan yang juga menjadi Pelindung Komir Lamongan, Yuhronur Efendi, saat acara pengukuhan tersebut.

Baca juga :   Sehari Ditemukan, Puluhan Warga Bojonegoro Rebutan Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang dalam Kardus

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengajak, Komir untuk mendorong kegiatan pertanian di Lamongan mulai dari pengelolaan lahan, perairan, hingga pasca produksi. Dengan demikian, kata Pak Yes, diharapkan akan memberikan output maksimal di bidang pertanian, sehingga dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi di Lamongan.

“Bidang pertanian, salah satu bagian dari pertumbuhan ekonomi di Lamongan. Yang mana, kalau pertaniannya sejahtera, maka hasilnya juga akan menambah nilai ekonomi di Lamongan yang sekarang menduduki angka 3,43 persen,” kata Pak Yes.

Baca juga :   Demo Pencemaran Limbah, Warga Socorejo Minta Kegiatan PT IMB Dihentikan

Berdasarkan Surat Keputusan awal tahun 2008 dan Peraturan Bupati No 74 Tahun 2008 mengenai pedoman pembentukan pengurus komisi irigasi Kabupaten Lamongan. Komir Lamongan berkomitmen menjadi organisasi yang dapat membantu memberi masukan dan rumusan kebijakan terkait dunia perairan.

Sedngkan tujuannya, kata Pak Yes, untuk meningkatkan produksi pertanian dan ketahanan pangan serta masukan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi daerah irigasi yang berada di wilayah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lamongan dan kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Apresiasi KPop Dance Competitions & Noraebang Party Semarak HJL 455

“Komitmen kami ialah meningkatkan produksi pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, kita akan memberi masukan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi daerah irigasi di wilayah kewenangan. Sehingga, kita bisa mempertahankan predikat Lamongan sebagai lumbung pangan nasional di Jawa Timur,” tutur Kepala Dinas PU SDA yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian Komir Lamongan Gunadi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *