Ungkap Kasus dan Jumlah Barang Bukti, Sat Narkoba Polres Batu Terima Reward dari Polda

  • Bagikan
DIAPRESIASI POLDA: Dua anggota Sat Narkoba Polres Batu menunjukkan penghargaan dari Polda Jawa Timur, Kamis (29/12).

INDOSatu.co – BATU – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu Polda Jatim dalam memberantas peredaan gelap narkoba di wilayah hukum Polres Batu, akhirnya berbuah manis.

Dari hasil kerja yang baik tersebut, Satreskoba Polres Batu mendapatkan reward dari Polda Jatim dalam acara Anev Semester II Ditresnarkoba Polda Jatim TA. 2022 yang digelar di Hotel Platinum, Tunjungan Surabaya pada Kamis (29/12).

Baca juga :   Polres Tuban Gelar Silaturrahmi dengan Para Pesilat; Doakan Pilkada Berjalan Damai

Satreskoba Polres Batu dinilai sukses dan menjadi peringkat 1 dalam kategori jumlah barang bukti (barbuk) dan juga menjadi peringkat ke 3 sebagai kategori jumlah ungkap kasus.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Reskoba Polres Batu AKP Ahmad Zainudin usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, atas reward yang diberikan.

Baca juga :   Himpun Aspirasi Masyarakat, Pemkab Awali Susun RPJPD Lamongan 2025-2045

“Ini merupakan suatu penghargaan yang tak terhingga bagi kami dan sudah dipastikan melalui reward yang dipercayakam ini akan menambah semangat dalam melaksanakan tugas,” terang AKP Ahmad Zainudin.

Adapun dalam rangkaian kegiatan tersebut dibuka oleh Dirresnarkoba dan Anev ungkap kasus oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba, Anev Kopetensi Personil oleh Kasubbag Renmin Ditresnarkoba, Anev Selra Kasus oleh Kabag Wasidik, serta Pembulatan oleh Dirresnarkoba dan dilanjutkan pemberian reward atau penghargaan. (*)

Baca juga :   Terkait Laporan Wabup ke Bupati, Kombes Gatot: Pencemaran Nama Baik Tak Terbukti
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *