INDOSatu.co – YOGYAKARTA – Wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Hak angket dianggap mampu menjadi langkah untuk memperbaiki demokrasi Indonesia.
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Dr. Dimyati MSi mendukung wacana hak angket yang digulirkan capres 03 Ganjar Pranowo. Wacana tersebut juga mendapat dukungan dari partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). “Saya sangat setuju dengan hak angket,” kata Prof . Dimyati kepada wartawan Jumat (23/2).
Menurut dia, hak angket merupakan hak untuk menilai dan mengoreksi kebijakan dan undang-undang. “Ini konstitusional, sebuah jalur politik yang digunakan oleh DPR bertanya terhadap pengambil kebijakan atau pemerintah,” ungkapnya.
Dia mengatakan, hak angket merupakan langkah yang tepat. Selama ini, di tengah sorotan penyelenggaraan Pemilu yang ambaradul, KPU terkesan tidak terbuka. “KPU sering hanya berlindung di bawah Undang-undang, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Prof. Dimyati.
Prof Dimyati mengungkapkan, hak angket bisa membongkar kebobrokan yang terjadi. “Saya berharap hak angket dijalankan demi perbaikan demokrasi ke depan. Kalau kecurangan terus terjadi dan dibiarkan, maka akan terulang terus dan ini akan memperburuk demokrasi kita,” jelasnya.
“Pemilu ke depan akan terus seperti sekarang ini jika tidak ada perbaikan dan membongkar siapa di balik kecurangan yang sudah tergolong terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) itu,” sambungnya.
Dia juga mengapresiasi opsi lain yang dilakukan dengan pembentukan pansus di DPR perihal dugaan kecurangan Pemilu ini. “Bentuk pansus juga solusi. Tapi hak angket dampaknya lebih dahsyat dan luas. Hak angket akan mengungkap semuanya,” jelasnya.
Menurut dia, hak angket ini merupakan upaya untuk menyelamatkan demokrasi. Jika demokrasi semakin terpuruk, dampaknya tidak baik. demokrasi yang tidak baik membuat investasi dari negara barat susah masuk karena investor menginginkan keterbukaan, kepastian hukum, dan demokrasi. (*)