Ucapkan Selamat Datang ke Paus, Jusuf Kalla: Jaga Toleransi, Bukan Berarti Saling Menghilangkan

  • Bagikan
TOLERANSI BUKAN MENGHILANGKAN: Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, M. Jusuf Kalla menyikapi polemik azan diganti running teks terkait misa agung yang dihadiri Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, kamis (5/9).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, akhirnya angkat suara. Mantan Wapres dua periode itu menyarankan, stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan di saat bersamaan dengan laporan perayaan misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran azan dengan running text.

“Jadi, saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV, selain terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi, layar dibagi dua dan lagi pula azan maghrib hanya lima menit,” kata JK lewat keterangan tertulis kepada media, Rabu (4/9).

Baca juga :   Pandemi, PMI Bantu Masyarakat dan Pemerintah

JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan azan, umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.

“Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi,” tambah Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 tersebut.

Baca juga :   Peluang Pasangan AMIN Menang Satu Putaran, JK: Bisa Saja. Kuncinya Harus Fokus

JK juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Baca juga :   Rp 300 Triliun Terbongkar, Anggap Sri Mulyani Rakus, Faizal: Loyalisnya Garong Uang Rakyat

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024), besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *