INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sebagai upaya serius dalam memelihara ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Bojonegoro bersama stakeholder terus melakukan imbauan kepada organisasi perguruan silat.
Imbauan itu terkait Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Atas kesadaran dan kerja sama pihak perguruan silat, sudah ada tujuh tugu perguruan silat yang berdiri di 28 kecamatan di Bojonegoro mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh para anggota perguruan silat sendiri.
Namun dari ketujuh tugu itu tak semuanya dibongkar dan dirobohkan. Ada 3 yang lain dibongkar untuk diubah menjadi tugu Pancasila.
Empat tugu silat yang dibongkar dan dihancurkan adalah Tugu PS Kera Sakti di Desa Sambongrejo dan Gondang, Tugu PSHT Rayon Banjarsari di Jalan Serma Maun, Banjarejo, Tugu Pagar Nusa di tepi jalan poros Desa Dukohlor, Malo dan Tugu Pagar Nusa di Desa Kedungadem.
Sementara 3 tugu yang dibongkar dan dijadikan tugu Pancasila adalah tugu PS Rasa di Pojok Lapangan Singonoyo Jalan Munginsidi, Desa Sukorejo, Tugu PSHT di Desa Tambakmerak, Kasiman, dan Tugu PSHT di Desa Sranak, Kecamatan Trucuk.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para keluarga besar perguruan silat atas dibongkarnya tugu perguruan silat secara sukarela dan mandiri.
“Alhamdulillah demi kondusivitas kamtibmas, tugu perguruan pencak silat di beberapa lokasi di Bojonegoro telah dibongkar dengan sukarela,” ucap AKBP Rogib Triyanto, Ahad (20/8).
Ditambahkan Kapolres, para anggota perguruan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Bakesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jatim.
AKBP Rogib Triyanto berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain di seluruh Bojonegoro demi terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.
“Hal ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.” pungkasnya. (*)