INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah mendapat kritik tajam dari publik, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akhirnya resmi dibatalkan. Pembatalan itu terjadi setelah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Istana Negara, Senin (27/5).
Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Menurutnya, kenaikan UKT memang cukup mencemaskan. Ia bilang telah bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).
Nadiem mengaku akan mengevaluasi satu per satu permohonan atau permintaan perguruan tinggi negeri terkait terkait UKT. Itupun, kata dia, untuk tahun berikutnya. “Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT dari PTN,” ucap dia.
Ketika dicecar wartawan lebih lanjut, Nadiem tak menjawab. Ia hanya bilang bahwa teknis dan detail pembatalan kenaikan UKT akan dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek.
Nadiem mengungkapkan bahwa, pihaknya juga sudah bertemu dengan para rektor dan mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN.
Sebelumnya, Nadiem memenuhi panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, pada siang ini, Nadiem tiba di lingkungan Istana pada pukul 13.21 WIB dengan mengenakan batik berwarna krem.
Dia mengaku dipanggil untuk membahas beberapa isu pendidikan. Beberapa isu pendidikan yang terjadi akhir-akhir ini sudah dilaporkan kepada presiden Jokowi. Lebih lanjut, Nadiem mengamini bahwa pertemuan dengan presiden itu, salah satunya membahas mengenai persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tengah menjadi sorotan masyarakat. (*)