Tolak RUU DKJ, Presiden PKS: Hak Demokrasi Warga Jakarta akan Dihilangkan

  • Bagikan
DEMOKRASI MUNDUR: Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai PKS menolak RUU DKJ karena mengebiri hak warga DKI Jakarta, lantaran Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden.

INDOSatu.co – JAKARTA – Akhirnya terungkap sudah motif penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggotanya di Fraksi PKS DPR RI terkait usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Yang mengejutkan, ternyata RUU DKJ itu merupakan inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (5/12).

Dari seluruh fraksi di Senayan, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang dengan tegas menolak RUU ini. PKS menilai RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, tetapi juga tentang masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.

Baca juga :   PKS Terima Sekber KIB, Demi Menangkan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

“Jika ini disahkan jadi UU, maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi,” tulis Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X nya di @syaikhu_ahmad dikutip INDOSatu.co, Rabu (6/12).

Hal ini terlihat dalam draf RUU Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD”.

Baca juga :   Pendiri PMII Meninggal Dunia, Gus Imin Sampaikan Duka, Doakan Husnul Khatimah

Syaikhu menyebut, RUU inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, selain terkait pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Salah satu yang melatarbelakangi munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara selain terkait dengan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, adalah adanya RUU DKJ ini,” jelas Syaikhu.

Baca juga :   Jelang Pemilu, PKS Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Mantan Wakil Walikota Bekasi itu pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU Daerah Khusus Jakarta yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *