Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X Usul Perbarui Struktur Anggaran Pendidikan

  • Bagikan
NEGARA JANGAN DIAM: Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia pun menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.

Bagi politisi asal Tegal, Jawa Tengah itu, opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara. Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945. Tidak ingin berpolemik berkepanjangan, ia mengusulkan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.

Baca juga :   Yandri Susanto Ajak Penyuluh Agama Islam Ikut Selesaikan Persoalan Bangsa dan Negara

“Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen, yaitu sebesar Rp 660 triliun kemana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?” ungkap Fikri Faqih kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2).

Perlu diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20 persen lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemdikbudristek, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi ini.

Baca juga :   Akui Tidak Mudah, Mahasiswi RPL Prodi Kebidanan Bangga Jadi Lulusan Unair

Banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan, bahkan kurang dari 1 persen tanpa transfer daerah. Sebab itu, Fikri menegaskan pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan isu ini.

“Faktanya di Kemendikbudristek RI pada tahun 2023 hanya (memperoleh anggaran) Rp80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari (alokasi pendidikan sebanyak) Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka, menurut saya, perlu dibongkar (struktur dan formula anggaran pendidikan),” papar mantan anggota DPRD Jawa Tengah itu.

Baca juga :   Berbagi Inspirasi di UNISA, Nadiem Makarim Ajak Songsong Menuju Indonesia Emas 2045

Menutup pernyataannya, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Mampu membangun infrastruktur secara masif, dirinya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.

“Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan,” tandas Fikri. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *