Tolak Kekerasan Pers, Puluhan Jurnalis Luruk DPRD

  • Bagikan
AKSI DAMAI: Puluhan jurnalis yang meliput berita di Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi damai terkait upaya menghalangi yang dilakukan oknum keamanan di RSUD Sosodoro Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Bojonegoro meluruk gedung DPRD Bojonegoro. Kedatangan para penyampai berita itu untuk mengadu kepada anggota dewan terkait terjadinya upaya menghalangi peliputan terhadap jurnalis TvOne, Dewi Rina Handayani oleh oknum keamanan rumah sakit, saat terjadi lampu padam di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Dalam aksinya, para jurnalis meminta kepada DPRD Bojonegoro meminta mendatangkan pihak RSUD untuk berdiskusi kepada para wartawan. Selain itu, para jurnalis juga meminta agar Dinas Kominfo Pemkab Bojonegoro juga ikut didatangkan, karena mereka menilai lembaga tersebut sering membuat berita rilis tandingan terhadap tulisan para jurnalis yang sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga :   Soal Klarifikasi Video Lelaki Pangku Wanita Seksi, BK Langgar Keputusan Sendiri, Wakil Ketua DPRD Kaget

Bambang Yulianto, Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro dalam orasinya mengatakan, bahwa kejadian yang menimpa jurnalis TvOne tersebut merupakan reaksi dari para jurnalis di Bojonegoro. Sebab, kejadian serupa dan lebih parah, seperti intimidasi, pelarangan menulis, bahkan penghapusan file rekaman juga kerap menimpa jurnalis lain yang sedang melakukan peliputan di Pemkab Bojonegoro.

Baca juga :   Ringankan Beban Warga Jelang Pemilu, Polres Distribusikan 1000 Paket Sembako

“Ini hanya momentum para jurnalis berkumpul menyuarakan aksi. Sebelumnya, banyak dari teman-teman jurnalis lain yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakan,” ungkap Bambang.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Dinas Kominfo yang sering membuat tulisan tandingan para jurnalis yang sesuai fakta di lapangan adalah cerminan dari mundurnya kebebasan pers di Kabupaten Bojonegoro. Padahal, dalam melakukan tugasnya, jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Optimistis Produksi Gabah di Lamongan Capai Target 1,2 Juta Ton

“Setiap kali kita melakukan liputan yang isinya mengkritik kebijakan pemerintah, Dinas Kominfo selalu membuat berita tandingan yang faktanya berbenturan dengan temuan dan fakta di lapangan. Pemkab sekarang juga sulit untuk dikonfirmasi”, ungkap E’eng sapaan akrab Bambang Yulianto.

Selesai menyampaikam aspirasi, puluhan jurnalis di Kabupaten Bojonegoro bergeser ke polres setempat, guna melaporkan kejadian menghalang-halangi peliputan yang dilakukan oleh oknum kemanan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo kepada wartawan TvOne ke Polres Bojonegoro. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *