INDOSatu.co – GRESIK – Toleransi waktu 60 hari untuk menyelasaikan pembangunan Jembatan Kacangan di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dipastikan sulit terwujud. Sebab, hingga kini pembangunan jembatan tersebut masih 75 persen.
Padahal, dari tenggat waktu 60 hari yang dimulai Januari hingga akhir Februari nanti, praktis penggarap proyek tinggal menyisakan 8 hari efektif kerja. Pemkab Gresik sendiri memberi toleransi waktu 60 hari setelah proyek jembatan senilai Rp 13 miliar lebih tersebut gagal diselesaikan hingga akhir 2022 lalu.
Jembatan Kacangan itu tergolong akses vital yang menjadi penghubung Kecamatan Benjeng-Kedamean itu mengalami ambrol diakhir 2021. Kuntur lahan dan lokasi menjadi penghambat proyek tersebut bisa diselesaikan dengan tepat waktu. Apalagi di lapangan terkendala naik turunnya debit air Kali Lamong dan hujan setiap hari, sehingga pekerja kesulitan untuk bekerja secara maksimal.
Kodir, warga sekitar jembatan, mengungkapkan kekesalannya akibat molornya proyek tersebut kepada awak media. Dia berharap proyek jembatan tersebut segera selesai, sehingga bisa segera dimanfaatkan serta untuk mobilitas sehari-hari masyarakat.
“Kami sebenarnya menunggu lama agar jembatan ini selesai, karena jembatan ini adalah akses vital warga untuk aktivitas sehari-hari,” kata Kodir.
Ketua Pelaksana Pembangunan Proyek Jembatan, Didit Syafrudien membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan Jembatan Kacangan hingga kini baru mencapai 75 persen. Dan saat ini, tahapan pekerjaan masih mengerjakan dua blok baja yang belum terpasang.
“Saya perkirakan akhir Februari ini
sudah mulai pengecoran,” kata Didit.
Dengan kondisi banjir di wilayah Kecamatan Benjeng akhir-akhir ini, peralatan crane kami tidak bisa dioperasikan secara maksimal karena debit air saat ini tinggi, sehingga sudah semingguan lebih crane terendam banjir.
“Untuk melakukan pemasangan baja saja, para pekerja harus mengerjakannya dengan cara manual, sehingga pekerjaan menjadi lambat,” kata Didit.
Saat ini para pekerja masih melakukan pembenahan bugesting. Yakni, kerangka sebelum akhirnya dilakukan pengecoran.
“Untuk bentang 60, saat ini masih 2 blok yang belum terpasang,” beber Didit.
PT Bangun Mulya Tan Abadi, pemenang tender sekaligus pelaksana proyek pembangunan jembatan masih berupaya maksimal dalam pengerjaan jembatan dari dana Rp 13 miliar lebih yang bersumber dari APBD Gresik itu.
Sebanyak 40 pekerja diterjunkan kontraktor untuk mengerjakan jembatan ini. Pekerja di bidang baja sebanyak 15 orang dan untuk sipil sebanyak 25 orang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Gresik, Eddy Pancoro juga berharap proyek tersebut segera selesai setelah diberi tenggang waktu 60 hari, mulai Januari hingga Februari 2023 itu.
“Kami adendum kontraknya dengan denda karena tidak selesai sesuai jadwal. Ini dilanjutkan karena sudah lewat tahun,” kata Eddy.
Jika pengerjaan masih juga tidak selesai, akan diusulkan untuk putus kontrak atau black list. “Terus terang kami tidak main-main. Jembatan itu vital bagi warga,” kata Eddy. (*)