Tertinggal Akibat Pandemi, Ketua PGRI Kudus: Guru Harus Inovatif dalam Pembelajaran

  • Bagikan
DEMI JIWA SEHAT: Suasana pemberangkatan jalan santai dalam rangka HUT ke-77 PGRI, di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Ahad (13/11).

INDOSatu.co – KUDUS – Pesan menarik disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan. Apa kata dia? Ahadi Setiawan mengatakan, bahwa guru harus memiliki inovasi pembelajaran guna mengisi kekosongan proses pembelajaran akibat pandemi dalam dua tahun terakhir ini.

“Untuk mengejar ketertinggalan, kekosongan proses pembelajaran yang terjadi selama pandemi harus segera diisi, yakni dengan cara menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka. Inovasi pembelajaran harus terus dilakukan untuk membangun karakter siswa,” ucap Ahadi Setiawan kepada wartawan usai jalan santai dalam rangka HUT ke-77 PGRI, di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Ahad (13/11).

Baca juga :   Cekcok, Bunuh Teman, Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kendal

Inovasi dalam pendidikan, kata Ahadi, seringkali dikaitkan dengan penggunaan teknologi dan internet untuk mengakses materi maupun melakukan interaksi pembelajaran. ”Jadi, inovasi itu merupakan upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi melalui berbagai pembaharuan,” kata Wawan, sapaan akrab Ahadi Setiawan.

Karena itu tambah dia, inovasi dalam pendidikan perlu dipahami dan dilakukan bukan hanya pada tatanan cara melalui penggunaan teknologi dan digitalisasi, namun perlu dimulai dari tatanan pola pikir dan perilaku.

Baca juga :   Harga Jagung Melambung, Peternak Unggas Menjerit

“Inovasi perlu dilihat sebagai sebuah upaya untuk mengembangkan kemampuan dalam melihat dan melakuan sesuatu dari perspektif yang berbeda, kritis, kreatif, menarik, dan praktis,” tutur Wawan.

Dalam hal ini, lanjut Wawan, kreativitas menjadi faktor yang penting untuk dimiliki oleh guru dan kepala sekolah serta orangtua atau pengasuh dalam membangkitkan antusiasme dan efektivitas proses belajar mengajar melalui berbagai cara, dimulai dari apa yang tersedia di sekitar siswa.

Baca juga :   Korban Diteror, Polda Jateng Gerebek Kantor Ilegal Pinjol

Lebih lanjut, Wawan juga menanggapi terkait surat edaran mengenai larangan siswa mengendarai sepeda motor yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Pihaknya mengaku mendukung adanya imbauan mengenai larangan siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Jadi, kami mendukung program pemerintah tersebut. Kami juga selalu mengimbau kepada anak-anak untuk lebih baik naik transportasi umum atau sepeda. Lalu kami juga menyediakan lahan untuk parkir sepeda,” pungkas Wawan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *