Terpapar Covid, Anggota DPR Disiapkan Hotel Berbintang

  • Bagikan
DIFASILITASI HOTEL: Setjen DPR RI memfalitasi hotel berbintang 3 untuk isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR yang terpapar virus Covid-19.

INDOSatu.co – JAKARTA – DPR RI tidak usah pusing untuk mencari tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggotanya yang terpapar virus Covid-19. Itu karena, negara melalui Sekretatiat Jenderal (Setjen) DPR memfasilitasi hotel bintang 3 bagi anggota dewan legislatif yang terpapar. Bukan hanya itu. Staf di lingkungan DPR RI yang tengah menjalani isolasi mandiri setelah terpapar virus Covid-19, juga termasuk yang mendapatkan fasilitas itu.

Pengadaan fasilitas itu terungkap dalam surat yang diterbitkan Setjen DPR tertanggal 26 Juli 2021. Surat itu diteken langsung Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Surat itu tertulis bahwa Setjen telah kerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator.

Baca juga :   Bahas Keberlanjutan IKN, Presiden Jokowi Terima Tony Blair di Istana Merdeka

Bukan hanya anggota dewan, kata Indra, fasilitas isoman itu juga pihak-pihak yang bekerja lingkungan DPR RI. “Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya, yang ditanggung negara. Di hotel bintang 3,” kata dia.

Fasilitas itu diberikan kepada anggota dewan maupun staf yang harus menjalani isolasi mandiri atau karantina karena positif terpapar Covid, baik bergejala ringan, sedang, atau tanpa gejala.

Baca juga :   Lebih Berbahaya, Jokowi Ingatkan Varian Baru Corona

Indra menerangkan, fasilitas isoman itu diberikan karena para anggota DPR memiliki mobilitas tinggi di daerah pemilihan mereka. Selain itu, fasilitas isolasi sebelumnya di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan sempat mendapat komplain karena berpotensi menularkan ke penghuni kompleks parlemen lainnya.

“Beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan,” tuturnya.

Baca juga :   Yaqut: Untuk Memudahkan Jamaah, Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024

Indra memastikan, pemberian fasilitas isoman dan karantina diambil dari anggaran yang tidak terpakai. Seperti kunjungan keluar negeri atau anggaran kegiatan seminar.

“Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi,” kata dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *