INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan nasib petani tambak, khususnya di Kabupaten Lamongan, Gresik dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Khilmi meminta Kementerian Pertanian perlu meninjau kembali regulasi pencabutan subsidi pupuk. Sebab, kata Khilmi, alokasi tersebut salah sasaran, dimana seharusnya alokasi subsidi pupuk yang awalnya diberikan oleh Pemerintah untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun justru alokasi masuk ke Kementerian Pertanian.
Permintaan itu disampaikan Khilmi saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 dengan agenda tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangan, Pengambilan Keputusan RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, Pengambilan Keputusan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
“Saya mewakili masyarakat petambak yang sekarang tidak bisa mendapatkan pupuk karena Kementerian Pertanian telah mencabut subsidi pupuk dari padi dan tambak. Alokasi yang harusnya masuk ke Kementerian KKP malah masuk ke Kementerian Pertanian,’’ kata dia.
Sehingga, regulasi untuk menyalurkan pupuk subsidi untuk petani tambak kini tidak ada dasar hukumnya. Khilmi harap Kementerian Pertanian meninjau ulang regulasi yang telah dicabut sehingga pupuk bersubsidi untuk petani tambak bisa segera diberikan.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, jika subsidi pupuk tidak segera diberikan dalam waktu dekat, maka dikhawatirkan akan terjadi demo besar-besaran yang bisa menutup jalan akses Surabaya-Jakarta jalur Pantura.
Menyikapi kondisi tersebut, Khilmi mengharapkan keluhan masyarakat Lamongan dan Gresik, khususnya petani tambak seluruh Indonesia ini bisa mendapatkan pupuk bersubsidi melalui Rapat Paripurna ini.
‘’Jadi, harapan kami, semoga melalui Rapat Paripurna ini, keluhan masyarakat Lamongan dan Gresik, dan umumnya petani tambak seluruh Indonesia bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ada tindak lanjut dari Ketua DPR RI bisa menyampaikan ke Kementerian Pertanian atau KKP,” pungkas Legislator dapil Jawa Timur X itu. (*)