Terkait Satgas Penambangan Ilegal, Aleg DPR RI: Presiden Prabowo Perlu Terbitkan Keppres

  • Bagikan
MINTA PRESIDEN TEGAS: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres untuk membentuk Satgas penanganan penambangan ilegal.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar diduga karena pelaku yang melindungi praktik tambang ilegal. Dadang merasa terganggu dengan dibongkarnya penambangan illegal oleh korban.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres dan memerintahkan Menko Polkam, Budi Gunawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.

“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden Pak Prabowo mengingat Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ujar Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga :   93 Pegawai Terlibat Pungli, Aleg Golkar: Hukum Harus Adil, Proses Mereka yang Terlibat

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang illegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sekitar Rp 3,5 triliun. Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan illegal ini selalu meningkat setiap tahunnya. Kondisi tersebut jelas memprihatinkan.

Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi beking dari praktik penambangan ilegal ini. Meskipun tak sedikit juga dari mereka yang menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.

Baca juga :   Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN

“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Legislator PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan tapi pasti menggerus ketahanan nasional.

Menurutnya, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.

Baca juga :   Dikunjungi Jokowi Dua Jam, Mega Bahas Pemilu, Krisis Pangan hingga Nasi Uduk

“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” imbuhnya.

Yang perlu digaris bawahi juga, kata Abdullah, adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *