Terkait PU Fraksi DPRD, Begini Jawaban Bupati Tuban

  • Bagikan
JAWAB PU FRAKSI: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, membacakan jawaban atas PU fraksi-fraksi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar dan PU fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021, Rabu (25/8).

INDOSatu.co – TUBAN – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, memberikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) fraksi DPRD setempat, dengan sangat lugas. Hal itu bisa dilihat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan PU fraksi-fraksi tentang Raperda P-APBD 2021 yang digelar pada, Rabu (25/8).

Dalam menyampaikan jawabannya, orang nomor satu di Pemkab Tuban itu, mengatakan bahwa, ada beberapa kebijakan yang menjadi prioritas, yang harus dikerjakan pada P-APBD 2021. Kebijakan yang menjadi prioritas diantaranya, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, nelayan, infrastruktur, dan lingkungan.

Baca juga :   Kunjungi Kantor BNN Tuban, Mas Lindra: Bukti Saya Dukung Pemberantasan Narkoba

“Hampir semua Pemandangan Umum fraksi-fraksi, menjadi prioritas yang akan dikerjakan eksekutif,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam pemandangan umum fraksi terkait infrastruktur, ada beberapa kegiatan yang sekarang sudah dilakukan, misalnya pendataan (survei) dan perencanaan pembangunan. Misalnya survei dan perencanaan pembangunan jalan di Kecamatan Montong, Kerek, Bancar, Soko, dan lain sebagainya.

Sedangkan di bidang kesehatan, kata Mas Lindra, panggilan akrab bupati, anggaran yang disediakan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma, digunakan untuk penyediaan alat kesehatan (alkes), misalnya alat Rontgen dan sebagainya. “Dengan peningkatan alkes tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan, sehingga warga yang berobat cukup dirujuk di RSUD dr. Koesma,” tambahnya.

Baca juga :   Percepat Pelayanan, Bupati Lamongan Lantik 103 Pejabat Struktural ke Fungsional

Disektor pendidikan, ungkap dia, pihaknya saat ini telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan No: 421/6802/414.101/2021 tentang pembelajaran pada masa PPKM level 3 covid 19. Dimana surat tersebut menindaklanjuti SE Bupati Tuban No: 367/4653/4141.012/2021 tanggal 10/8 tentang PPKM level 3. “Selain itu, untuk pendidikan, kami juga sudah melakukan peningkatan kesejahteraan di sektor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT),” bebernya.

Baca juga :   Berwisata ke Bojonegoro, Belum Lengkap Jika Tidak Berkunjung ke Sendang Grogoland

Secara keseluruhan, Mas Lindra menjawab semua PU dari semua fraksi di DPRD Kabupaten Tuban secara lugas. Dari jawaban bupati atas pemandangan umum tersebut, selanjutnya dibahas oleh dewan untuk ditanggapi pada agenda rapat paripurna yang akan digelar pada, Kamis (26/8). “Prinsipnya, apa yang menjadi pemikiran dewan, menjadi pemikiran eksekutif juga. Kami ingin warga Tuban sejahtera melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkas Mas Lindra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *