INDOSatu.co – JAKARTA – Terjawab sudah akan kemana mantan Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam PHPU Pilpres 2024. Anies ternyata berkomitmen akan tetap berada di luar kabinet Prabowo-Gibran.
Penegasan tersebut disampaikan Anies terkait posisinya pasca Pilpres 2024. Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta, Anies ternyata memiliki prinsip dan cara pandang tersendiri terkait sikap oposisi dalam sebuah pemerintahan, yang tentu dijamin oleh konstitusi.
“Saya berpandangan, ketika kontestasi ada, lalu selesai kontestasi, maka yang oleh konstitusi ditetapkan sebagai pemenang itu di dalam, yang tidak ditetapkan sebagai pemenang itu di luar kabinet. Itu pandangan saya,” kata Anies Selasa (21/5).
Pertanyaan soal bergabung ke koalisi pemerintah, menurut Anies, hal itu tidak perlu dijawab secara detail. Sebab, ada batasan yang mesti dipegang dan tidak mendahului etika.
Sehingga, pertanyaan bergabung ke koalisi tidak seharusnya ditanyakan kepada pihak yang kalah dalam Pilpres 2024. Karena ada prinsip dimana yang kalah berada di luar kabinet pemenang. Dan yang menang ada di dalam pemerintahan.
“Kalau saya menolak diundang, maka pemenang akan bilang ‘memang saya ngundang, ngundang aja belum udah nolak, ge-er betul’,” ucapnya.
Gubernur Jakarta periode 2017-2022 tersebut akan tetap berada di luar pemerintahan. Hal ini guna menjaga stabilitas demokrasi dan menjadi pengontrol jalannya roda pemerintahan. Yang terpenting, dalam melakukan kontrol, tetap mengedepankan etika disertai data valid.
“Prinsip itu tetap akan saya pegang, jadi karena yang oleh konstitusi ditetapkan adalah Pak Prabowo, maka saya di luar kabinet,” pungkas Anies. (*)