Terkait Penetapan sebagai Tersangka, Anies: Tom Lembong Pribadi yang Berintegritas

  • Bagikan
PERSAHABATAN SEJATI: Anies Baswedan (kiri) dan Tom Lembong dalam suatu kesempatan saat Pilpres awal tahun 2024 lalu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula benar-benar mengejutkan Anies Baswedan. Apalagi, penetapan Tom begitu sangat cepat.

Anies seperti tak percaya Tom yang dikenalnya sangat berdedikasi dan berintegritas ini melakukan tindakan tercela sebagaimana yang dituduhkan Kejagung.

Anies mengungkapkan, selama 20 tahun bersahabat dengan Tom, mantan Menteri Perdagangan itu dikenalnya sebagai pribadi yang berintegritas tinggi.

Tom, kata Anies, selalu memprioritaskan kepentingan publik dan Tom juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

Baca juga :   Kembali Pimpin MPW PP Jawa Timur, LaNyalla: Saya Sedang Menjemput Takdir

Tom, kata Anies, adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier-panjang di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan, Tom sangat disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.

”Kabar penetapan Tom sebagai tersangka ini amat-amat sangat mengejutkan,” kata Anies dikutip dari akun X miliknya, Rabu (30/10).

Baca juga :   Sampaikan Perubahan di Sumenep, Anies Mengaku Salut dengan Warga Madura

Meski demikian, Anies tahu proses hukum tetap harus dihormati. Anies percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.

”Saya juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Tom, pinta Anies, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.

Baca juga :   PBNU Anulir Rilis LDNU soal Usul Larangan Wahabi, Tak Ada Persetujuan Rais Aam-Ketum

”I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” kata Anies.

Anies ingin Indonesia menjadi bukti bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).

”Saya berharap Tom kuat menerima cobaan ini. Dan kami selalu mengirim doa terbaik untuk Tom,” pungkas Anies. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *