INDOSatu.co – JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tenang menyikapi kondisi terkini terkait sikap Anies Baswedan yang memilih Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sikap PKS tersebut disampaikan Ketua DPP PKS Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Ahmad Mabruri.
”Pada kesempatan ini, kami menyampaikan beberapa pandangan terkait situasi dan kondisi politik nasional terkini, khususnya mengenai dinamika yang terjadi di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP),” kata Ahmad Mabruri saat dihubungi INDOSatu.co, Kamis (31/8) malam.
Terkait sikap Anies Baswedan yang memilih Cak Imin menjadi cawapres, Mabruri mengaku bahwa partainya belum mengambil sikap. PKS tidak ingin terjebak terhadap hal-hal yang belum jelas sebelum diputuskan tim 8 dari tiga partai pengusung Anies, yakni PKS, Demokrat, dan NasDem. ”Kita tunggu saja,” kata Mabruri singkat.
Menyikapi kondisi terkini KPP, kata Mabruri, PKS menyampaikan beberapa sikap. Pertama, PKS menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya.
”Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), namun belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama,” kata Mabruri.
Selain itu, kata dia, sampai hari ini PKS tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024.
”Karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut,” kata Mabruri.
PKS, kata Mabruri, tetap berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan.
Menyikapi kondisi terkini KPP, kata Mabruri, PKS memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar pemilu tahun 2024 mendatang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. (adi/red)