Terkait Fadel, LaNyalla Ingin Jalan Terus, Nono Ngaku Tersinggung Disebut Jenderal Penakut

  • Bagikan
SUARA TERBELAH: Para pimpinan DPD RI, dari kiri ke kanan: Sultan B. Najamudin, Nono Sampono, LaNyalla Mattalitti, dan Mahyudin. Suara mereka terpecah terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR Ri, Fadel Muhammad.

INDOSatu.co – JAKARTA – Dua pimpinan DPD RI akhirnya bersikap tegas dan mencabut tandatangan soal usulan pergantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR. Kedua pimpinan DPD tersebut, yakni Nono Sampono dan Sultan B. Najamudin.

Meski demikian, yang tetap menginginkan rotasi posisi Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI juga tetap berharap terus berjalan. Hal itu mencuat di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, Selasa (13/9).

“Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua pimpinan yang menarik tandatangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi,” kata Mahyudin, pimpinan sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan.

Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad.

“Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya ada beberapa hal yang harus saya jawab,” tutur Nono.

Nono mengaku mengetahui bahwa ada pengumpulan tandatangan Mosi Tidak Percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Meski demikian, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI.

Baca juga :   Faizal Assegaf Yakin Habib Rizieq dan FPI Berpeluang Jadi Lokomotif Perubahan

“Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu, kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke Badan Kehormatan (BK). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan,” jelas Nono.

Nono berdalih bahwa, Surat Keputusan berlaku sejak ditetapkan. Dan, tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali. “Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tandatangan. Mungkin itu keteledoran saya,” tutur Nono.

Yang mengejutkan, Nono justru sempat menyinggung adanya ucapan yang menurutnya cukup menggelitik. “Saya disebut jalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan lain. Saya disebut Jenderal yang takut dituntut Pak Fadel. Buat saya ini sudah menyinggung masalah pribadi dan terkait martabat saya,” kata Nono.

Usai Nono, giliran Sultan B. Najamudin yang menyampaikan pendapat. Apapun yang terjadi, Sultan meminta agar disikapi dengan dingin. “Sejak awal hingga diputuskan, saya tetap meminta agar dilakukan kajian, agar kita dapat menghasilkan keputusan yang baik,” tutur Sultan.

Menurut Sultan, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah. Hal ini bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang konstruktif serta menjadi peluang DPD RI dalam meningkatkan kinerja.

Baca juga :   Pram-Rano Menang, Anies: Tidak seperti Pilpres, Ruang Intervensi Pilgub Jakarta Lebih Sempit

“Hanya saja, jika dinamika tersebut tak dikelola dengan baik, arif dan bijaksana, justru akan merugikan kita semua secara kelembagaan. Maka, harus dikelola dengan baik agar kita dapat menata, agar ke depan lembaga kita betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sultan.

Dikatakannya, dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah lembaga, ia menarik tandatangan atas keputusan tersebut.

“Saya secara pribadi dapat memahami dan menghormati kolega saya yang berjumlah 97 orang yang menandatangani Mosi Tidak Percaya,” kata Sultan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merinci keputusan mengenai Fadel Muhammad. Menurut dia, segala keputusan dan perbincangan telah terdokumentasikan dengan baik.

“Jika dikatakan akan diputuskan di BK, saya kira tidak ada kesepakatan itu. Silakan dibuka seluruh rekamannya. Tidak ada satu kalimat pun bahwa persoalan ini akan dibawa ke BK. Ada risalah dan rekamannya,” tutur LaNyalla.

Keputusan LaNyalla mendapat dukungan dari mayoritas anggota. Bambang Santoso asal Bali misalnya. Ia menilai keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna tak bisa lagi diganggu gugat.

“Kalau mau mencabut tandatangan, silakan saja cabut. Tidak akan mengganggu keputusan yang telah diambil,” tegas Bambang.

Ia justru menyayangkan sikap Nono dan Sultan yang seakan-akan memainkan aspirasi mayoritas anggota DPD RI. “Membuat keputusan lantas dicabut. Ini seperti main-main. Jangan main-main dengan Mosi Tidak Percaya dari anggota,” tutur Bambang.

Baca juga :   Tenang Sikapi Quick Count, Anies Baswedan: Hasil Pemilu Belum Selesai

Hal senada diungkapkan oleh Alirmansori Senator asal Sumbar. Menurut dia, penarikan tandatangan di Surat Keputusan Paripurna tidak  membatalkan apapun. Dan perlu diingat, lanjutnya, penandatanganan itu adalah kewajiban Pimpinan sebagai konsekwensi dari jabatan, bukan pilihan boleh menanda tangani atau tidak.

“Tidak menandatangani atau mencabut tanda tangan mengandung konsekwensi lain lagi,” tandas Alirman.

Nada keras disampaikan oleh Fachrul Razi, Senator asal Aceh. Ia meminta Nono dan Sultan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD RI.

“Ini mengecewakan tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi seluruh anggota. Sesuai Tatib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 57, tugas pimpinan adalah melaksanakan dan memasyarakatkan Keputusan DPD. Ini malah mencabut tandatangan. Saya minta Pak Nono dan Pak Sultan mundur dari pimpinan karena tak bertanggungjawab terhadap keputusan yang sudah diambil,” tegas Fachrul Razi.

Senator asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas menyayangkan hal ini terjadi. Menurutnya, pimpinan harus kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. “Apa yang dilakukan saat Paripurna yang lalu itu sudah benar. Paripurna itu tidak pura-pura,” tutur Sanusi. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *