Terjatuh dari Lantai 6, Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

  • Bagikan
TEWAS MENGENASKAN: Mayat Christopher Bobby sedang dievakuasi petugas kepolisian setelah terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah.

INDOSatu.co – SEMARANG – Polisi mengkofirmasi sedang menyelidiki lebih mendalam terkait jatuhnya seorang pemuda dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (7/11) malam. Dugaan sementara, pemuda tersebut diduga tewas dibunuh dengan cara didorong agar terjatuh.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Semarang, Selasa, mengatakan pemuda yang akhirnya terindentifikasi bernama Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, diduga oleh pelaku didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh.

Baca juga :   Bersama Presiden MBZ, Jokowi Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed di Surakarta

Tersangka M. Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang akhirnya ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut.

Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam.

“Diduga, antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar,” katanya pula.

Baca juga :   Temukan Bukti Baru, Rekonstruksi Pembunuhan Taruna PIP

Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel.

Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas saat kejadian itu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sebelumnya, saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku bahwa korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh.

Baca juga :   Pusing Diminta Cari Kerja, Suami Tega Bunuh Istri, Dibekuk Petugas

Dalam keterangan itu pula, juga disebutkan bahwa korban dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe yang tak jauh dari hotel.

Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat di salah satu lembaga pendidikan di Kota Semarang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *