Terima SK Perhutanan Sosial, Lamongan Berkomitmen Jadi Percontohan yang Produktif

  • Bagikan
DEMI PETANI HUTAN: Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elystianto Dardak (paling kiri) menyerahkan bantuan Perhutanan Sosial dari pemerintah untuk Pemkab Lamongan yang akan akan didistribusikan untuk kepentingan program Perhutanan Sosial di Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) baru saja menerima surat keputusan (SK) perhutanan sosial, di Wisata Hutan Pelangi G Park, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Sebanyak 19 SK tahap pertama tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elystianto Dardak, yang mana merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. SK tersebut diberikan dengan harapan untuk menumbuhkan kegiatan produktif dan menambah kesejahteraan masyarakat sekitar hutan Lamongan.

Baca juga :   Hardiknas 2024, Pendidikan di Lamongan Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

“Kita tahu bahwa potensi hasil hutan ini bermanfaat dan mayoritas produksi pangan berasal dari hutan. Jadi, dengan SK, selain mengubah status legal pengguna yang akan menggarap lahan hutan, juga akan menambah produktivitas petani,” tutur Emil.

Bukan hanya itu. Emil menerangkan bahwa, pemerintah juga hadir memberi fasilitasi berupa sarana dan prasarana ekonomi produktif pertanian kepada 6 kelompok tani di Lamongan. Fasilitas yang diberikan berupa autoclave, alat press baglog, mesin spinner, dan masih banyak lagi. Fasilitasi tersebut sebagai bentuk support agar petani semakin inovatif dalam melakukan kegiatan pertanian.

Baca juga :   Berangkatkan 581 dari 1.697 CJH, Bupati Lamongan Doakan Sehat dan Mabrur

Bantuan dari pusat itu akan dikelola baik oleh Pemkab Lamongan melalui pendampingan. Hal itu diungkapkan Asisten 1 Pemkab Lamongan, Fakhrudin Ali Fikri. Hutan, kata dia, merupakan salah satu potensi mayor di Lamongan. Yakni seluas 31 hektare hutan produktif dan 225 hektare hutan lindung.

“Di Lamongan, keberadaan hutan sangat luas karena 92 desa di Lamongan berdampingan dengan hutan. Sinergi Pemkab Lamongan juga akan terus dilakukan dengan memberi pendampingan agar pengelolaan hutan lebih efektif, sehingga tidak menimbulkan bencana karena kerusakannya,” tutur Fakhrudin saat memberikan sambutan.

Baca juga :   Warisi Kejuangan Leluhur Lamongan, Gerak Jalan Mayangkara Jadi Agenda Rutin

Saat ini, kata Fakhrudin, Pemkab Lamongan juga sedang mengupayakan pengalihan lahan hutan menjadi kebun produktif. Yang akan dibudidayakan tanaman jagung dan mangga karena keduanya merupakan tanaman yang cocok ditanam di Kabupaten Lamongan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *