Tepat HUT Kemerdekaan RI, Anies Resmikan Kampung Akuarium

  • Bagikan
KONTRADIKTIF: Kampung Akuarium pada 2016 dan Kampung Akuarium pada 2021.

INDOSatu.co – JAKARTA – Jika tidak aral, tepat pukul 15.00 sore ini (17/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara. Sebelum diresmikan, warga kampung Akuarium tersebut menggelar acara tasyakuran, Senin malam (16/8).

‘’Alhamdulillah, tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-76, 17 Agustus 2021, Pak Anies akan meresmikan Kampung Akuarium,’’ kata Gugun Muhammad, Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) kepada wartawan.

Baca juga :   Tunjukkan Foto, Anies Klaim Pasien Covid Menurun

Gugun Muhammad mengatakan, Pemprov DKI sudah menyelesaikan pembangunan 2 dari 5 menara Kampung Susun Akuarium. Sebelumnya, peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium dilakukan pada 17 Agustus 2020.

Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam keputusan itu, Kampung Akuarium menjadi satu di antaranya 21 kampung yang diprioritaskan untuk ditata.

Baca juga :   Kupas Bidang Kesehatan, Tiga Capres Tampil Adem dalam Debat Terakhir Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembangunan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara harus menjadi contoh penataan kampung di Ibu Kota. Kampung di Ibu Kota harus dijauhkan dari kesan kumuh atau tak bersih.

Proyek ini masuk dalam program community action plan (CAP). Konsep Kampung Susun Akuarim dibahas bersama oleh masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah. Rumah warga di Kampung Akuarium sebelumnya digusur di zaman pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga :   Gelar Aksi Demo “Tanpa Kata”, Ketua FSPOSI: Tak Dikabulkan, Siap Kerahkan Massa Lebih Besar

Anies pun membangun kembali rumah warga dengan konsep Kampung Susun Akuarium. Nantinya, ungkap Gugun, akan ada lima blok kampung susun dengan total 241 unit hunian di atas tanah seluas 10.300 meter persegi itu. Pemerintah DKI membangun 32-56 unit hunian tipe 36 di setiap blok. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *