Temukan Bukti Baru, Rekonstruksi Pembunuhan Taruna PIP

  • Bagikan
TEMUKAN BUKTI BARU: Petugas Polrestabes Semarang sedang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan taruna PIP, Zidan Muhammad Faza, yang dilakukan seniornya Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon.

INDOSatu.co – SEMARANG – Rekonstruksi pembunuhan taruna Polikteknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Zidan Muhamad Faza oleh seniornya dilakukan di Polrestabes Semarang dengan memperagakan 20 adegan, Kamis (16/9).

Dari adegan tersebut, ditemukan fakta baru berupa pemukulan dengan menggunakan lutut tersangka, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, tepat di ulu hati korban.

Kronologi kejadian itu berawal pada Senin, (6/9) pukul 22.00. Saat itu bermula dari kelima pelaku penganiayaan, yakni Aris Riyanto, Harsono, Albert Jonathan Ompu Sungu, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, dan Budi Darmawan.

Baca juga :   Dibekingi Anggota Ormas, Pembongkaran Karaoke Liar Ditunda

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus S. mengatakan, dalam adegan tersebut, pelaku Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, melakukan pemukulan terhadap juniornya, Zidan Muhammad Faza. Selain memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, pelaku juga menggunakan lututnya mendarat di bagian perut (ulu hati). Akibatnya, korban ambruk jatuh tersungkur ke depan dan tidak sadarkan diri.

“Ada fakta baru penyebab meninggalnya korban karena pukulan yang dilakukan tersangka mengakibatkan meninggal,” katanya.

Baca juga :   Cekcok, Bunuh Teman, Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kendal

Dalam adegan selanjutnya, korban dibawa oleh teman dan seniornya menuju Rumah Sakit Roemani dari Mess Indo Raya Jalan Genuk Krajan II no 6 Rt 1 Rw 3 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang dengan menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pertolongan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan korban mengembuskan nafas terakhir.

“Korban diboncengkan bertiga dengan temannya menggunakan sepeda motor. Tidak lama setelah itu korban meninggal,” tambahnya.

Baca juga :   Pusing Diminta Cari Kerja, Suami Tega Bunuh Istri, Dibekuk Petugas

LBH Ratu Adil Semarang, Suseno mengaku, pihaknya akan berusaha mendatangi Kementerian Perhubungan agar ijazah para pelaku bisa keluar dan diberikan kepada mereka. Karena ijazah itu sangat berarti bagi mereka berkaitan dengan masa depan.

Suseno mengaku, ada 11 orang yang belum mendapatkan ijazah, enam orang diantaranya merupakan saksi dan lima orang sebagai tersangka. “Saya sangat berharap seperti itu. Proses hukum tetap jalan, tetapi masa depan mereka tetap tidak terabaikan,” katanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *