Temui LaNyalla, Rizal Ramli Sampaikan Terima Kasih, dan Bahas Situasi Bangsa

  • Bagikan
SAMAKAN VISI: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri) saat menerima kunjungan Rizal Ramli, pengamat ekonomi dan politik, di rumah dinasnya, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Ahad (17/4).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dikunjungi tokoh politik dan pengamat ekonomi, Rizal Ramli di Rumah Dinas-nya, di kawasan Kuningan, Jakarta, Ahad (17/4).

Kedua tokoh tersebut membahas sejumlah hal penting, terutama terkait situasi kebangsaan yang terjadi belakangan ini.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Deputi Administrasi DPD RI, Lalu Niqman Zahir.

Rizal Ramli mengucapkan terima kasih kepada LaNyalla yang dengan kerelaan hati berkoordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk menjamin keselamatan mahasiswa saat aksi damai 11 April 2022.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak LaNyalla yang telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk menjamin keamanan mahasiswa,” kata Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli juga membahas soal Presidential Threshold (PT) 20 persen. Menurutnya, Indonesia saat ini bukan menganut sistem presidensil, melainkan parlementer.

Baca juga :   Ketua DPD RI Patahkan Klaim Luhut soal Analisa Big Data Penundaan Pemilu 2024

“Karena, begitu Presiden terpilih, lantas memainkan politik dagang sapi dengan partai-partai politik,” kata Rizal.

Rizal menyontohkan negara Perancis yang menerapkan sistem presidential. Menurut RR, sapaan akrab Rizal Ramli, di Perancis hal yang pertama dilakukan dalam pemilunya adalah memilih Presiden.

“Setelah itu, tiga bulan setelah pemilihan Presiden baru memilih DPR dan DPD,” paparnya.

Dalam situasi seperti itu, ketika figur dari partai tertentu memenangkan kontestasi pemilihan Presiden, maka semua pihak yang memiliki hasrat politik akan bergabung ke partai pemenang pemilu Presiden.

“Orang-orang yang hebat dan berpengaruh akan bergabung. Dia tak perlu dagang sapi lagi dengan partai politik lain. Maka lebih kuat posisinya, karena untuk membentuk pemerintahan tak perlu konsultasi dengan partai politik,” jelas Rizal.

Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah sistem presidensil dibuat kuat dengan politik dagang sapi.

Baca juga :   Ketua DPD RI: Rencana Aksi Pengentasan Kemiskinan Harus Konkret dan Fokus

“Caranya melalui bagi-bagi kursi, jabatan, illegal immunity dan lain-lain. Praktik politik dagang sapi itu haram sebetulnya,” papar Rizal.

Jika merujuk kepada Belanda yang mempraktikkan politik dagang sapi, hal itu dilakukan bukan dengan iming-iming tertentu, tetapi mengedepankan negosiasi program.

“Setelah program, baru pilih orang. Kalau di Indonesia, mental kita rusak. Disogok lewat jabatan politik dagang sapi, bukan adu program,” ujar Rizal.

Karena itu, kata dia, solusi memperbaiki bangsa ini, sekaligus memperkuat praktik presidensil, adalah kembali ke UUD 1945. “Maka sistem presidensil akan kuat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa, sudah menjadi kewajiban moralnya sebagai Ketua Lembaga Tinggi Negara untuk melindungi mahasiswa yang murni menyampaikan aspirasi rakyat.

“Itu kewajiban moral kita untuk menjaga adik-adik mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa yang ingin menyampaikan aspirasi rakyat. Kita harus berpikir dan bertindak sebagai negarawan,” kata LaNyalla.

Baca juga :   Dipameri Tubuh Penuh Panah, Megawati: Terima Kasih Kader PDIP, Banteng Tahan Banting

Mengenai sistem presidensil, LaNyalla sependapat dengan Rizal Ramli. Karena itu, LaNyalla selalu menggaungkan agar kembali kepada UUD 1945.

“Saya sependapat dengan pernyataan Mas Rizal Ramli, bahwa kita harus kembali ke UUD 1945. Kita juga harus memperkuat posisi pemerintahan dan MPR/DPR/DPD RI sesuai dengan tupoksinya,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyatakan, isi dari konstitusi hasil Amandemen sudah tidak sejalan dengan Pancasila. Karena pasal-pasal yang ada sudah tidak sejalan dengan naskah pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Menurutnya, Indonesia telah meninggalkan sistem demokrasi Pancasila dan beralih ke sistem demokrasi liberal dan sistem ekonomi kapitalistik.

“Pancasila kini terasing dan hanya dibacakan di upacara-upacara kenegaraan sebagai bagian dari seremonial,” papar LaNyalla. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *