Tata Kelola Niaga Beras Amburadul, Petani Lokal Tak Berdaya, Impor Terus Meroket

  • Bagikan
BEBANI RAKYAT: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan diberl;akukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tata kelola beras yang ditangani pemerintah benar-benar amburadul. Bahkan bisa dibilang gagal total. Produksi beras 2023 menurut perkiraan Badan Pusat Statistik (BPS) hanya turun 645 ribu ton, dari 31.540.522 ton pada 2022 menjadi 30.895.434 ton pada 2023.

Tetapi, impor beras justru naik dan terus meroket, naik dari 429 ribu ton pada 2022 menjadi 3,06 juta ton pada 2023. Sehingga terjadi kenaikan sebesar 613,6 persen.

”Lebih miris lagi, awal tahun 2024 ini pemerintah sudah merencanakan impor beras lagi. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai 2 juta ton,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan kepada INDOSatu.co, Jumat (19/1).

Baca juga :   Penerimaan Pajak Turun, Anthony: Jangan Jadikan Wajib Pajak Kambing Hitam

Yang lebih memprihatinkan, ungkap Anthony, menghadapi tahun politik pemerintah idealnya lebih memberdayakan petani lokal daripada melakukan impor. Petani lokal kesejahteraannya terus merosot di tengah gempuran datangnya impor beras oleh pemerintah. Pemerintah, kata dia, seperti tidak hadir dan tidak peduli terhadap nasib petani.

”Mungkin sibuk cawe-cawe pemilu dan pilpres. Atau bisa juga cawe-cawe rente ekonomi, mengejar cuan triliunan rupiah,” kata Anthony.

Baca juga :   IKN Diprediksi Mangkrak; UU dan Konstitusi Dilanggar, Jokowi Tidak Boleh Cuci Tangan

Anthony justru menengarai El-Nino hanya digunakan sebagai alasan untuk impor beras, yang tentu saja menghasilkan cuan besar dari rente ekonomi impor. Tidak cukup cuan dari impor, kantong konsumen beras mulai digembosi, alias dieksploitasi. ”Konsumen beras menjadi sasaran empuk untuk menanggguk untung besar,” beber Anthony.

Harga jual beras premium di pasar ritel banyak yang melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kg. Bahkan, harga beras premium di pasar ritel bisa mencapai hingga Rp 16.000 per kg.

Baca juga :   Lukai Rasa Keadilan, Komisi III DPR Siap Kawal Lanjutan Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Seperti biasa, semua pelanggaran ini dilakukan secara transparan, tanpa ada pengawasan dan penegakan hukum memadai. Seolah-olah semua kekacauan tata kelola perdagangan ritel beras ini dibiarkan terjadi, dengan merugikan konsumen.

”Mungkin kondisi masyarakat Indonesia akan jauh lebih baik kalau negara ini tidak ada pemerintah, dibandingkan dengan ada pemerintah, seperti rezim Jokowi, yang kebijakannya malah banyak yang membuat masyarakat lebih susah,” pungkas Anthony. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *