Tanggapi RUU Kesehatan, Syarief Hasan: Aspirasi Tenaga Kesehatan Harus Diakomodasi

  • Bagikan
HARUS DILAWAN: Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengatakan, MA harus menolak PK Moeldoko karena sudah 16 kali Moeldoko selalu kalah dalam sengketa Partai Demokrat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari tenaga kesehatan menanggapi Omnibus Law RUU Kesehatan. Pasalnya, RUU Kesehatan tersebut dinilai tidak mengakomodasi kepentingan dari para tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi, bahkan menggelar aksi damai pada Senin, (8/5). Lima organisasi profesi kesehatan tersebut, diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca juga :   Yandri Susanto Tekankan Pentingnya Literasi dan Pengetahuan Tentang Obat dan Makanan

Syarief Hasan menilai, aspirasi dari para tenaga kesehatan harus diakomodasi. “RUU Kesehatan harusnya mengakomodir aspirasi tenaga kesehatan. Sebab, mereka yang menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima di Indonesia,” ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) ini menyebut, aspirasi para tenaga kesehatan semata-mata untuk melindungi tenaga kesehatan. “Perlu adanya hak imunitas bagi tenaga kesehatan dan medis yang diakui undang-undang. Hak imunitas ini penting agar mereka bisa bekerja profesional dan tanpa keraguan,” beber Syarief Hasan.

Syarief Hasan melanjutkan, para tenaga kesehatan yang bertugas di daerah konflik juga perlu mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. “Ada kejadian dimana tenaga kesehatan malah menjadi korban saat bertugas di daerah konflik. Mereka perlu diberikan jaminan keamanan, sehingga mereka bisa bertugas dengan nyaman dan harus dijamin Undang-Undang.”, Ungkapnya melanjutkan.

Baca juga :   Kendala Proses Hukum Tindak Kekerasan Seksual dan KDRT Harus Segera Diatasi

Ia pun mendorong Pemerintah dan DPR untuk mengadakan forum bersama para tenaga kesehatan dan medis. “Aspirasi mereka mesti ditampung dan ditindaklanjuti dalam RUU Kesehatan ini. Jangan sampai, hal ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah-daerah,” kata Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga mendorong perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan. “Kita akan terus mendorong agar para tenaga kesehatan, seperti bidan desa bisa terjamin kesejahteraannya. Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa,” jelas Syarief Hasan.

Baca juga :   Lestari: Pandemi Belum Berakhir, Perlu Konsistensi Lindungi Diri dari Ancaman Covid-19

Ia juga berkomitmen untuk mendukung para tenaga kesehatan. Fraksi Partai Demokrat berkomitmen memperjuangkan aspirasi dari para tenaga kesehatan, khususnya berkaitan dengan pembahasan Omnibus Law UU Kesehatan. ”Harapan kami, tenaga kesehatan diakomodir aspirasinya, Indonesia juga semakin sehat dan maju,” pungkas Syarief Hasan. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *