INDOSatu.co – JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye.
“Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati, bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus,” ujar Mu’ti melalui keterangannya pada Jumat (25/8),
Dia menyebut, perubahan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang membolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye itu bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik. “Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” tegas Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta itu.
Diketahui, MK pada Selasa (15/8/2023) merilis putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 di atas. MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini lahir dari gugatan atas pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.
Kritik atas putusan MK itu juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka mengaku kecewa terhadap putusan MK tersebut. FSGI mempertanyakan batasan dari putusan tersebut. Mereka merasa pembolehan kampanye di tempat pendidikan tidak tepat.
Sebelumnya, Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin pada Rabu (23/8) juga menyatakan keprihatinan atas putusan ini. Pendidikan politik, menurut Izzul, sangat penting bagi pelajar dan masyarakat. Namun, untuk konteks kampanye di lembaga pendidikan, dia mendorong adanya aturan main yang jelas, sehingga lembaga pendidikan dapat mengantisipasi hal-hal yang kontraproduktif.
“Mungkin kalau untuk perguruan tinggi dan sifatnya seimbang, tidak masalah, kalau tidak ada pemaparan visi misi calon-calon legislatif atau eksekutif. Tetapi ketika itu sampai di level sekolah apalagi SD, SMP menurut saya itu bahaya sekali. Apalagi, membawa kepentingan-kepentingan politik yang siswa itu belum tentu siap. Terutama kalau itu yang muncul penggalangan massa,” kata Izzul. (adi/red)