INDOSatu.co – JAKARTA – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto mengundang para taipan (konglomerat) ke Istana Kepresidenan mendapat perhatian publik, salah satunya Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Apalagi, salah satu diantara mereka ada yang terkait masalah besar PIK 2, pagar laut dan lain-lain.
“Tak mustahil pertemuan itu membicarakan isu-isu besar tersebut. Di sinilah dikhawatirkan adanya ketidakseimbangan informasi yang diterima oleh Presiden Prabowo,’’ kata Anwar Abbas.
Demi terciptanya kemaslahatan yang lebih besar, sebaiknya Presiden Prabowo juga menerima perwakilan dari para korban tindakan tidak pelanggaran keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Tujuannya agar tercipta keseimbangan informasi.
“Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai terkesan Presiden Prabowo hanya mendengar keluhan dari para taipan saja dan mengabaikan suara dari masyarakat yang selama ini telah dirugikan. Rakyat (perwakilan, Red) juga perlu diundang,’’ ujarnya.
Apalagi, jika alasan diterimanya para taipan tersebut karena mereka memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi negeri ini. Maka para pencari keadilan itu tentu saja juga berharap agar presiden tidak lupa bahwa peran rakyat dalam kehidupan ekonomi di negeri ini juga tidak kalah besar dan tentu juga sangat penting.
“Karena itu, jangan hanya menerima para konglomerat dan para taipan saja tanpa menerima wakil-wakil masyarakat yang menjadi korban tindakan mereka, jelas kurang elok,’’ tandas Anwar Abbas yang juga Wakil Ketua Umum MUI itu.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran delapan pengusaha besar di Indonesia yang memiliki latar belakang bisnis yang berbeda-beda, antara lain Anthony Salim, Sugianto Kusuma (Aguan), Prajogo Pangestu, Boy Thohir, Franky Widjaja, Dato Sri Tahir, James Riady, dan Tomy Winata di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025..
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyinggung soal situasi global dan tanah air. Selain itu, presiden juga menyampaikan perihal pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga BPI Danantara. (*)