Tanda Jasa Kehormatan tanpa Makna Kemerdekaan

  • Bagikan

TANDA kehormatan/jasa yang diberikan Presiden diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009, bahwa tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darma bakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Penerima anugerah itu berasal dari berbagai kalangan; seperti menteri, wakil menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, serta WNI dengan latar belakang berbagai profesi.
Bintang Mahaputera, termasuk tanda kehormatan di bawah Bintang Republik Indonesia.

Ada 5 jenis tanda kehormatan Bintang Mahaputera, yaitu: Bintang Mahaputera Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama dan Nararya.

Syarat penerima diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) UU 20 Tahun 2009, seperti berjasa luar biasa di berbagai bidang, yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Selain itu, adanya pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara, serta darma bakti yang jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Baca juga :   Kemenkeu Tidak Kompeten Sidik Dugaan Pencucian Uang di Kementerian Keuangan

Apakah tanda kehormatan itu sudah layak diberikan kepada mereka penerima?

Bahwa yang penting untuk rakyat adalah, memberikan merdeka untuk hidup layak, hidup yang diolah bagi kemaslahatan luas, bermakna dalam wujud kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para tokoh bangsa yang benar-benar berjasa, yang telah mendahului kita maupun segelintir kecil yang masih tersisa. Kemerdekaan yang ada kini hanyalah sebatas di mulut, hebat dalam seragam pejabat, meriah dalam perayaan tahunan,
dan gagah dalam sosok pencitraan.

Sementara itu, masih ada penjajahan yang diderita rakyat dalam ketidakadilan ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan dan bentuk lain yang dilakukan oleh elit penguasa. Elit bangsa sendiri masih melakukan praktik persekutuan dengan bangsa asing, tanpa rasa malu, apalagi rasa takut kualat kepada para pejuang kemerdekaan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Merdeka hanya dilakoni tanpa penjiwaan, hanya untuk berpolitik demi kekuasaan yang curang dan tak beradab. Merdeka hanya sibuk untuk membagi-bagi kekuasaan pada kroni segolongan, hanya berlomba melakukan korupsi berjamaah ditengah aneka kesulitan rakyat.

Baca juga :   Untung Ada Firli Bahuri Yang Mau Jegal Anies Baswedan

Merdeka hanya untuk memelintir keadilan dan memanipulasi hukum, merdeka hanya untuk memberikan aneka janji yang tak pernah terpenuhi. Terkesan, merdeka hanya untuk membodohi dan memiskinkan lahir-batin rakyat, hanya untuk memuaskan nafsu, tetapi lepas tanggung-jawab dari para pejuang kemerdekaan, pada rakyat pemberi amanah, dan pada Yang Maha Kuasa pencipta alam semesta.

Waktu 79 tahun seolah menjadi hampa, hidup merdeka tapi minim kebanggaan dan minim kemanfaatan untuk rakyat. Semoga elit, pejabat, penguasa Indonesia masih memberikan kecukupan tanah dan airnya untuk memakmurkan seluruh rakyat, karena masih banyak di pojok negeri ini yang masih berkesusahan.

Mereka terkapar cita-cita anak bangsa yang berjuang mengais makan, belajar sungguh-sungguh walau dalam kondisi minim, itu semua demi cita-cita, dengan letih akibat kemelut permainan kepentingan, namun cita-cita besar mereka sudah diberikan karpet merah kepada anak pejabat, bahkan anak presiden.

Baca juga :   Selamat Datang di Ruang Gelap Pertambangan

Bangunan rumah bangsa yang didirikan pejuang dan pendahulu kita, sepertinya akan menjadi bangunan yang mudah roboh, karena ia dibangun di atas pasir. Namun, anak-anak generasi itu tidak menangisi bayangan masa depan, mereka tidak mengalah pada putus asa, mereka tetap ingin hidup sekarang, besok, dan besoknya lagi walaupun terseok-seok dengan kondisi yang minim. Mereka belajar memperjuangkan perubahan demi kebaikan masa depan bangsa dan negeri ini demi kedaulatan rakyat untuk melawan kebathilan.

Ya Allah, ya Tuhan kami, jauhkan kami dari penjajahan bangsa sendiri dalam bentuk nafsu kekuasaan dan ketamakan. Karuniakan kami pemimpin yang amanah dan layak untuk memimpin bangsa, dengan keimanan, nurani, nalar serta kecerdasan untuk bisa dan mau memahami makna kemerdekaan yang benar dan sesungguhnya.

Dan karuniakan bangsa kami kemampuan untuk secara bersama mengisi kemerdekaan yang bermartabat, dengan tindakan nyata, yang bermanfaat bagi generasi bangsa, yang akan melanjutkan, menjaga keutuhan, dan persatuan bangsa Indonesia. (*)

Dahlan Pido, SH., MH;
Penulis adalah Praktisi Hukum/Advokat Senior)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *