INDOSatu.co – TUBAN – Tuban darurat tambang ilegal. Itulah yang terjadi di kabupaten yang dijuluki Bumi Wali akhir-akhir ini. Diduga, saat ini tambang liar di Tuban jumlahnya sangat banyak. Karena ilegal, pengerjaannya pun dilakukan secara sembrono. Mereka tak lagi peduli terhadap lingkungan, hukum, bahkan keselamatan pekerja pun terancam, sehingga tambang-tambang tersebut meresahkan warga Tuban.
Belum lama ini, tepatnya Kamis (24/10), terjadi kecelakaan tambang di Kecamatan Grabakan yang langsung menewaskan 2 pekerja. Dua pekerja itu diduga bekerja di perusahaan tambang yang tidak berizin. Tak berselang lama, pada Jumat (25/10), datang lagi permasalahan tambang yang kali ini adanya warga yang melaporkan tanahnya diserobot oleh penambang yang diduga oknum aparat hukum yang juga disinyalir ilegal.
Maraknya tambang ilegal ituternyata sudah diendus oleh DPRD Tuban. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni ketika dikonfirmasi wartawan INDOSatu.co menyampaikan bahwa, pihaknya akan berkordinasi dengan dinas terkait masalah tambang ilegal tersebut,
Menyikapi maraknya tambang ilegal tersebut, Fikroni mengaku akan berkordinasi dengan pihak kepolisian karena maraknya tambang itu sudah sangat merugikan. Dia menyampaikan bahwa, kegiatan penambangan ilegal, selain merugikan daerah, juga merugikan lingkungan dan tidak memperhatikan keselamatan pekerja dan warga sekitar.
“Kegiatan mereka memang sangat merugikan karena mereka menambang dengan cara asal-asalan,” ungkap anggota dewan dari Fraksi PKB tersebut.
Selain berkoordinasi dengan polisi, Fikroni juga mengaku akan segera melakukan sidak pada tambang-tambang ilegal yang dimaksud. Dia mengaku telah mengantongi nama-nama dari para penambang ilegal tersebut. ”Sudah. sudah tahu siapa saja mereka. Kami sudah tahu nama dan oknumnya,” kata Fikroni.
Karena itu, anggota dewan asal Kecamatan Jenu tersebut secepatnya akan melakukan sidak karena telah mengantongi nama-nama mereka. Jika mereka lari, Fikroni mengaku tidak masalah. Hal itu bisa dilihat dari bekas lahan yang ditambang. ”Yang kita cari legalitasnya. Kalau legal, otomatis mereka akan tetap kerja seperti biasa. Kalau ilegal, mereka pasti akan lari,” kata Roni, sapaan akrab Fahmi Fikroni.
Selain melakukan sidak, dia juga menambahkan akan melakukan langkah preventif dengan memberikan sosialisasi kepada penambang untuk segera mengurus perizinan. Hal itu bertujuan untuk membantu agar para penambang supaya menambang sesuai dengan standar keamanan, baik bagi para pekerja maupun warga sekitar tambang dan juga lingkungan. (*)