Tak Sesuai Pancasila dan UU NRI, Al Muzzammil: Pemerintah Harus Pastikan Gelaran LGBT Batal

  • Bagikan
SIKAP TEGAS: Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzammil Yusuf mengecam komunitas LGBT tersebut yang berpotensi merusak generasi bangsa yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan budaya bangsa.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat memastikan bahwa agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN melalui agenda ‘ASEAN Queer Advocacy Week’ (AAW) benar-benar tidak terlaksana. Muzammil mengecam komunitas LGBT tersebut yang berpotensi merusak generasi bangsa dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang NRI.

Pernyataan tersebut disampaikan Al Muzzammil Yusuf saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga :   Soal Donasi Rp 2 Triliun, Mabes Periksa Kapolda Sumsel

“Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? Karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM yang berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.

Tak hanya itu, kata dia, HAM Indonesia berbasis pada cita-cita pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 yang diamanatkan dalam pundak Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta berbasis pasal 28 HAM yang harus merujuk hukum yang berlaku antara pria dan wanita.

Baca juga :   Penerima Ganti Rugi PSN sebelum Lebaran, LaNyalla Minta Tepat Waktu

Bahkan, tegas Al Muzzammil Yusuf, penolakan terhadap berbagai kegiatan LGBT tersebut juga menuai protes dunia internasional.  Di negara barat, contoh Al Muzzammil, telah muncul berbagai organisasi diantaranya seperti Family Watch International dan Protect Our Children yang menyatakan bahayanya kegerakan (LGBT) ini merusak generasi baru anak-anak yang tidak lagi mengenal jenis kelamin.

Baca juga :   Soal Hak Angket, Anies Bertemu dengan Surya Paloh dan Muhaimin Iskandar

“Bahkan gerakan komunitas LGBT telah memasuki tahap dimana anak yang lahir tidak perlu dicatat jenis kelaminnya, tergantung dia nanti memilih pada 17-18 tahun. Karena itu, melalui forum ini, kita sebagai Anggota Dewan dan bersama Pemerintah untuk menjamin tidak boleh terjadi perusakan generasi kita dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Undang-Undang kita,” pungkas Al Muzzammil Yusuf. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *