Tak Sesuai dengan Hasil di Lapangan, PKS Minta KPU Hentikan Sirekap

  • Bagikan
PERTIMBANGKAN PIDANA: Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru meminta KPU agar agar memeriksa bukti C Hasil dari Caleg PAN yang ditengarai palsu dalam kasus PHPU Dapil Jawa Barat VI.

INDOSatu.co – JAKARTA –  Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi piranti pendukung KPU selain penghitungan manual berjenjang (real count) terus dalam sorotan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru adalah salah satunya. Dia mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan publikasi Sirekap.

Tuntutan tersebut disampaikan Zainudin setelah banyak temuan kesalahan hasil di perangkat Sirekap dengan hasil asli berbasis formulir model C.

Baca juga :   Menangi Sidang Dismissal MK, Empat Caleg PKS Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI

“Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi Sirekap pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” terang Zainudin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Zainudin yang juga Jubir PKS ini menilai, publikasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU dengan Sirekap telah menimbulkan kegaduhan di publik. Sembari menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di Sirekap.

Baca juga :   Pemerintah Perpanjang PPKM, Luhut: Rumah Ibadah Lebih Longgar

“Meski bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat,” ungkap Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 itu.

Selain itu, Zainudin menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh Pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi Sirekap. “Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024,” pungkas Zainudin. (*)

Baca juga :   Sidang Lancar, PD Kubu AHY Siapkan Tiga Saksi Ahli
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *