Tak Pengaruh Wacana Penundaan Pemilu, Viryan: KPU Jalan sesuai Kesepakatan

  • Bagikan
TETAP TAK BERUBAH: Anggota KPU, Viryan Azis memastikan Pemilu akan digelar pada tahun 2024. Dia tidak terpengaruh dengan wacana penundaan pemilu yang digulirkan beberapa ketua umum parpol.

INDOSatu.co – JAKARTA – Meski mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin terlalu merespons.

Menurut anggota KPU RI Viryan Azis, pihaknya tidak ingin terlalu banyak bicara wacana yang sedang bergulir, karena ini sudah menjadi keputusan bersama DPR RI dan Pemerintah.

Baca juga :   Single Out Jadi Kenyataan, Bentuk Tim Advokasi, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu

“Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU bahwa pemilu akan tetap digelar tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya usai menghadiri literasi PDBP dikutip dari Antara, Rabu (9/3).

Viryan menjelaskan, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024. “KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Baca juga :   Mentahkan Klaim Luhut, Rakyat Tidak Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Saat ditanya apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.

“KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024,” ucapnya.

Baca juga :   Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bicara soal Kepemimpinan, Anthony: Tidak Patut Bicara Begitu

Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat setelah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.

Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *