Tak Ingin Terikat Parpol, Yusril Ihza Mundur dari Ketum PBB, Fahri Bachmid jadi Pj.

  • Bagikan
SERAHKAN MANDAT: Mantan Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra (kiri) menyerahkan BAP Partai kepada Pj Ketua Umum PBB yang baru Fahri Bachmid (kanan) di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) malam.

INDOSatu.c0 – JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di PBB sebagai Ketua Umum. Belum diketahui, akan kemana Yusril setelah mundur dari PBB itu.

Pernyataan mundur tersebut disampaikan Yusril saat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) malam.

Kabar yang beredar di publik, Yusril termasuk salah satu tokoh yang didagang-gadang bakal menjadi salah satu anggota kabinet untuk memperkuat pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Kabar tersebut sangat beralasan.

Selain sebagai ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran dalam perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), PBB yang saat itu dipimpin Yusril juga melabuhkan dukungannya ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Pada Pilpres 2024.

Baca juga :   Soal AD/ART Demokrat, Yusril Ingatkan Mahfud untuk Netral

Yusril mengaku bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi 1998 sampai saat ini. Dan selama memimpin partai, suara PBB makin tergerus di tengah ketatnya persaingan dan munculnya partai-partai baru. Makin lama, nama PBB makin meredup.

Yusril sendiri kini sudah berusia 68 tahun dan akan digantikan oleh Fahri Bachmid. Yusril mengungkapkan bahwa, sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril mengaku tetap akan aktif dalam dunia politik dalam kapasitas sebagai pribadi.

Baca juga :   Soal Verifikasi Faktual ke MK, Yusril: Idealnya Berlaku bagi Partai Baru

”Dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, saya tidak ingin dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik,” kata Yusril dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5) malam.

Dalam sidang MDP itu, dilakukan pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Afriansyah Noor, Sekjen DPP PBB  memperoleh dukungan 20 suara.

Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025.

Baca juga :   Yusril Fokus Gugatan, Kubu Demokrat AHY Ingatkan Moeldoko

Yusril menegaskan, dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk berkontribusi di Indonesia.

“Juga untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini,” jelas dia.

Yusril menekankan, dengan terpilihnya Fahri Bachmi, maka langkah selanjutnya, perubahan terbatas AD/ART PBB ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *