Syarief Hasan: 16 Kali Kalah di Pengadilan, MA Harus Tolak PK Moeldoko

  • Bagikan
HARUS DILAWAN: Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengatakan, MA harus menolak PK Moeldoko karena sudah 16 kali Moeldoko selalu kalah dalam sengketa Partai Demokrat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Syarief Hasan akhirnya menyikapi tegas terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Syarief Hasan, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko harus ditolak karena telah mengganggu, merusak demokrasi, dan tidak taat hukum Partai Politik di Indonesia. Syarief Hasan mengatakan, kebiasaan mengambilalih partai dengan cara inkonstitusional tidak boleh dibiarkan. Syarief melihat bahwa, Partai Demokrat ini bisa menjadi contoh.

”Partai ini sengaja mau diambil alih oleh bukan orang intern partai serta orang yang sedang berkuasa dengan cara-cara inkonstitusional dan hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh terjadi serta harus dilawan,” ungkap Syarief Hasan.

Baca juga :   HNW Ajak Muhammadiyah Jaga Kiblat Bangsa dan Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Ia menyebut, kejadian ini jika dibiarkan dapat merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia. Publik mengetahui bahwa partai politik adalah pilar utama demokrasi, tempat melakukan kaderisasi pemimpin masa depan.

”Jika penguasa dibiarkan untuk semena-mena mengambilalih partai orang lain, ini akan mencederai dan merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia.” ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini membeberkan proses pengambilalihan Partai Demokrat yang selalu gagal di pengadilan. Syarief bersyukur karena sudah mengikuti 16 kali proses di pengadilan. Dari 16 kali proses di pengadilan tersebut, semuanya diputuskan bahwa KSP Moeldoko tidak berhak untuk mengambilalih Partai Demokrat.

Baca juga :   Prabowo Disorot soal Lahan, Alutsista Bekas, dan Kinerja, Debat Capres Ketiga Berlangsung Panas

”Harusnya keputusan ini diterima dengan lapang dada oleh KSP Moeldoko. dan menyadari bahwa tindakannya salah menurut hukum dan melanggar etika,” ungkap Syarief Hasan.

Namun nyatanya, menurut Syarief Hasan, KSP Moeldoko tidak menunjukkan sikap kenegarawanan. KSP Moeldoko malah terus menerus mengganggu Partai Demokrat dengan mengajukan PK di Mahkamah Konstitusi. ”Padahal, sudah 16 kali KSP Moeldoko dikalahkan di pengadilan.” terang Syarief Hasan.

Syarief Hasan berharap, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan KSP Moeldoko tidak diterima oleh MA. Tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima.

Baca juga :   Hermawi Seret Politik Identitas, Faizal: Berperilaku Busuk, Adu Domba Anies dan Ormas Islam

”Kami berharap, berita yang sedang beredar yang menyebutkan adanya proses penjegalan demokrasi melalui pengambilalihan Partai Demokrat tidak terjadi dan kalau hal ini terjadi maka harus kita lawan,” beber Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini berharap Mahkamah Agung (MA) dapat menolak PK tersebut. Syarief Hasan menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko.

”Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan,” pungkas Syarief Hasan. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *