Sultan: Rakyat Pemilik Kedaulatan, Investasi Mestinya Tidak Disertai Upaya Represi Aparat

  • Bagikan
KURANG MENUKIK: Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menyoroti luputnya panelis mengangkat isu jabatan ketua umum partai politik dalam debat perdana dari capres yang digelar KPU pada Selasa (12/12).

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar Pemerintah dan aparat keamanan tidak melakukan pendekatan represif terhadap masyarakat adat dalam mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

“Masyarakat atau warga negara adalah pemilik kedaulatan Republik yang kemananan hidupnya harus dijaga oleh pemerintah. Kami percaya Masyarakatnya daerah khususnya masyarakat adat memiliki komitmen untuk mendukung setiap agenda Pembangunan nasional selama dilakukan secara ramah dan tidak mengabaikan hak juga keberadaan mereka”, ujar Sultan dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Baca juga :   Debat Pilpres Tak Persoalkan Jabatan Ketum Parpol, Sultan Sayangkan Panelis

Menurut mantan Wagub Bengkulu ini, pembangunan nasional pada skala apapun harus mendapatkan persetujuan dan melibatkan peran serta masyarakat setempat. Karena itu, sejak awal pemerintah perlu melakukan kajian sosiologis yang utuh pada setiap unit proyek di daerah manapun.

“Terutama pada kawasan yang dinilai rentan dan memiliki histori konflik agraria yang panjang. Artinya, Jika dinilai tidak memungkinkan secara sosiologis pemerintah tidak boleh memaksakan kehendaknya untuk melakukan pembangunan di kawasan tersebut,” tegas Sultan.

Baca juga :   Sultan Minta BI dan OJK Susun Teknis Pembiayaan Bank Tanpa Agunan Kepada UMKM

Meskipun, kata Sultan, pemerintah sudah memiliki calon investor dengan nilai investasi yang fantastis. Karena ketentraman sosial dan warisan budaya masyarakat setempat jauh lebih berharga dari sekedar investasi.

“Dan saya kira konflik agraria seperti yang terjadi di Rempang Kepulauan Riau adalah isu lawas yang lebih disebabkan oleh pengabaian negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Kawasan pemukiman Masyarakat adat seharusnya bisa dijadikan sebagai bagian dari kawasan Rempang Eco-City yang dibangun,” sambung Sultan.

Baca juga :   Debat Capres: Anies Bertanya Soal Putusan MK, Nada Prabowo Meninggi, Gibran Berdiri

Sehingga, lanjut Sultan, pemukiman masyarakat adat tidak perlu ada yang digusur atau direlokasi. Terjadi kolaborasi budaya dan kawasan industri dan zona pariwisata modern yang menakjubkan di wilayah terdepan NKRI. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *