Sp4n Lapor Dukung Pelayanan Publik Berkualitas, Gelar Bimtek Kerja Bareng USAID-ERAT

  • Bagikan
DEMI PELAYANAN: Suasana dan penampakan Bimtek Sp4n Lapor Pelayanan Publik Berkualitas hasil kerja sama USAID-ERAT yang digelar di Pemkab Lamongan, Rabu (8/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Layanan pengaduan memiliki peran penting dalam memulihkan pelayanan publik jika terjadi ketidakpuasan dari masyarakat. Sehingga, mengharuskan para pengelola layanan pengaduan harus profesional dalam mengendalikan tugas serta fungsinya.

Melihat hal tersebut Pemkab Lamongan, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan menyelenggarakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola Sp4n Lapor bersama 78 operator layanan pengaduan di setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Penggunaan aplikasi Sp4n Lapor bersifat wajib sejak 27 Oktober 2020 saat Sp4n Lapor ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan dan pengaduan pelayanan publik melalui keputusan Kementerian PANRB. Selain bertujuan untuk memulihkan pelayanan publik, Sp4n Lapor memiliki peran dalam meningkatkan kepercayaan publik, serta sebagai bentuk pengawasan atau government social control sebagai unsur penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi pada Pemerintahan sehingga menciptakan good governance.

Baca juga :   Pemkab-DPRD Lamongan Koordinasi Susun Raperda Kerangka Representasi Rakyat

“Diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tertulis bahwa Pemda wajib membangun manajemen pelayanan publik termasuk manajemen pengelolaan pengaduan. Karena dengan layanan pengaduan akan mewujudkan reformasi birokrasi dalam Pemerintahan yang nantinya juga akan melahirkan Pemerintahan yang good governance,” tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Informasi Publik) Puspen Kemendagri Rega Tadeak saat memberikan arahan saat pembukaan Bimtek hari pertama kemarin yang bertindak selaku keynote speaker secara daring.

Baca juga :   Antisipasi Konflik Sosial saat Nataru, Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Lintas Sektoral

Lebih lanjut, Rega menerangkan, terkait bagaimana kriteria pengelolaan layanan pengaduan yang baik ialah pengaduan dengan ketepatan waktu, fasilitasi, perbaikan, dan kredibilitas.

“Sebagai pengelola layanan pengaduan yang baik itu harus melakukan penangan yang tepat waktu, terdapat tindakan fasilitasi, dan kredibilitas,” terangnya.

Kualitas layanan pengaduan yang baik juga akan berdampak pada nilai zona integritas daerah karena berfungsi sebagai indikator penilaian reformasi birokrasi dan zona integritas.

Upaya mendukung layanan pengaduan di Lamongan juga didukung dengan layanan Lapor Pak Yes yang beroperasi secara online. Hal itu selaras dengan program prioritas Lamongan, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, demokratis, dan bebas korupsi serta pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga :   Menyeberang Jalan Mendadak, Kakek Tewas Tertimpa Bus

Bimtek yang diselenggarakan atas dukungan Program USAID-ERAT selama 2 hari mulai 7 -8 Maret 2023 itu mendapatkan apresiasi dari Kapuspen Kemendagri atas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sp4n Lapor di Kabupaten Lamongan (data 1 Januari – 6 Maret 2023), yakni persentase penyelesaian pengaduan di Kabupaten Lamongan tercatat 99,5 persen dari target penyelesaian pengaduan sesuai RPJMN tahun 2020-2024 sebesar 90 persen, dengan rata-rata tindak lanjut pengaduan di Lamongan selama 3,5 hari total dengan total pengaduan sejumlah 436. Yang terdiri dari 381 selesai, 53 proses, 2 belum ditindaklanjuti karena status laporan tidak menyebutkan lokasi sehingga masuk kategori laporan belum lengkap. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *