Sowan Kardinal Romo Haryo, Menko PMK Kumpulkan Saran terkait Nataru

  • Bagikan
DISAMBUT HANGAT: Menko Bidang PMK, Muhadjir Effendy (kiri) menerima cindera mata dari Romo Ignatius Suharyo (kanan) setelah mengunjungi Katedral dalam rangka menghadapi Nataru.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy bergerak cepat. Setelah mendatangi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Kamis (30/11), mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu kembali bersafari ke Katedral di Jakarta Pusat, Rabu (1/12), untuk meminta langsung saran dan masukan Kardinal Ignatius Suharyo atau Romo Haryo terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) tersebut.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, bahwa ada beberapa petunjuk dari Romo Haryo yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sehingga, kata Muhadjir, nantinya diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait Nataru akan sesuai dengan harapan semua pihak.

Baca juga :   Vaksinasi Belum Merata, Ombudsman RI: PeduliLindungi Jangan Dipaksakan

“Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa Bali ataupun luar Jawa,” ujarnya di hadapan wartawan usai pertemuan dengan para Romo, pada Rabu (1/12).

Yang sudah disepakati terkait kebijakan selama libur Nataru, ungkap Muhadjir, bahwa seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama, yaitu PPKM level 3. Artinya, kata dia, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3.

Sementara itu, Romo Ignatius Suharyo mengutarakan, Gereja Katolik, khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), akan menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah. Romo Haryo meyakini bahwa kebijakan yang ditetapkan pemerintah nanti telah melalui berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Baca juga :   Kunjungi Pabrik Gula, Komisi VII DPR RI Support KTM Penuhi Raw Material

“Yang pasti, Jemaat Gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal, biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam. Jika nanti pemerintah memutuskan tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Romo Haryo, KAJ akan mengirimkan surat edaran kepada Gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi mengenai hal tersebut. Surat edaran sosialisasi itu akan secara resmi juga ditembuskan kepada pemerintah, khususnya melalui Menko PMK.

Pada pertemuan itu, Romo Samuel Pangestu, Vikaris Jenderal KAJ, juga menjelaskan hikmah di balik pandemi Covid-19 yang kini tengah dialami dunia, termasuk Bangsa Indonesia. Situasi pandemi, khususnya bagi Umat Katolik, menjadi terbiasa untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru.

Baca juga :   Beli LPG 3 Kg dengan Aplikasi MyPertamina di 2023, Aleg PKS: Hanya Bikin Gaduh

“Seperti dalam beribadah, kita gunakan teknologi digital. KAJ ini ada 68 gereja, meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Mereka yang akan melakukan misa atau ibadah-ibadah lain harus mendaftarkan secara online melalui website Belarasa dengan menggunakan nomor BIDUK (Basis Induk Data Umat Katolik), lalu mereka akan mendapatkan QR Code untuk otorisasi saat akan melakukan ibadah di gereja,” paparnya.

Turut mendampingi dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal KAJ Romo Adi Prasojo dan Humas KAJ Susyana Suwadie, serta para eselon 1 di lingkungan Kemenko PMK. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *