INDOSatu.co – LAMONGAN – Setelah melakukan sosialisasi dengan camat se-Kabupaten Lamongan dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (4/10), BPS (Badan Pusat Statistik) Lamongan menggelar rapat koordinasi dengan Kades/Lurah se-Kabupaten Lamongan terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di aula Gajah Mada Lt. 7 Pemda Lamongan.
Kegiatan yang dimaksudkan untuk menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, pada 15 Oktober hingga 14 November mendatang itu, merupakan langkah pemerintah untuk menyajikan satu data yang valid dan akurat.
Sebab, data yang dihasilkan oleh BPS akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah maupun nasional untuk memutuskan kebijakan yang diambil dalam pembangunan daerah. Terlebih di era digitalisasi, pembangunan daerah diperlukan data yang terintegrasi di berbagai sektor.
Penentuan kebijakan yang utamanya dalam pengentasan masalah kemiskinan, tidak hanya dipengaruhi satu sektor saja, sehingga dengan kevalidan dan keakuratan Regsosek yang mencakup kondisi sosio-ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, geospasial, tingkat kesejahteraan, serta informasi sosial ekonomi, dapat menjadi penuntut arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Saya minta kepada Kades dan Lurah, untuk mendukung dan menyukseskan Regsosek ini. Dan sampaikan kepada masyarakat, bahwa regsosek ini sangat penting untuk kepentingan kita, kepentingan pembangunan desa, kepentingan pembangunan daerah, lebih-lebih untuk kepentingan pembangunan nasional,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka rapat koordinasi.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bagyo Tri Laksono, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moch Nalikan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan Mokhammad Zamroni. (*)