Sosialisasikan Regsosek 2022, Jadi Penentu Arah Kebijakan Pemerintah Daerah

  • Bagikan
DEMI VALIDITAS DATA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat memberi pengarahan kepada para Kades dan Lurah se- Kabupaten Lamongan terkait sosialisasi Regsosek 2022 di Aula Gajah Mada lantai 7 Setda Lamongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Setelah melakukan sosialisasi dengan camat se-Kabupaten Lamongan dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (4/10), BPS (Badan Pusat Statistik) Lamongan menggelar rapat koordinasi dengan Kades/Lurah se-Kabupaten Lamongan terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di aula Gajah Mada Lt. 7 Pemda Lamongan.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, pada 15 Oktober hingga 14 November mendatang itu, merupakan langkah pemerintah untuk menyajikan satu data yang valid dan akurat.

Baca juga :   RSUD Karangkembang Diresmikan, Bupati: Supaya Yankes Lebih Dekat

Sebab, data yang dihasilkan oleh BPS akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah maupun nasional untuk memutuskan kebijakan yang diambil dalam pembangunan daerah. Terlebih di era digitalisasi, pembangunan daerah diperlukan data yang terintegrasi di berbagai sektor.

Penentuan kebijakan yang utamanya dalam pengentasan masalah kemiskinan, tidak hanya dipengaruhi satu sektor saja, sehingga dengan kevalidan dan keakuratan Regsosek yang mencakup kondisi sosio-ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, geospasial, tingkat kesejahteraan, serta informasi sosial ekonomi, dapat menjadi penuntut arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Baca juga :   Lepas Mahasiswa Unair untuk BBK, Bupati Yuhronur Kenalkan Potensi Lamongan

“Saya minta kepada Kades dan Lurah, untuk mendukung dan menyukseskan Regsosek ini. Dan sampaikan kepada masyarakat, bahwa regsosek ini sangat penting untuk kepentingan kita, kepentingan pembangunan desa, kepentingan pembangunan daerah, lebih-lebih untuk kepentingan pembangunan nasional,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka rapat koordinasi.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bagyo Tri Laksono, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moch Nalikan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan Mokhammad Zamroni. (*)

Baca juga :   Jamin Legalitas Kependudukan, 17 Pasangan Pengantin Laksanakan Isbat Nikah Massal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *